-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Laporkan Informasi Penyalahgunaan Narkoba ke Call Center Ini, Hadiah Menanti Anda

By On Sabtu, Juni 15, 2019


LAMPUNG UTARA, KabarViral79.Com – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya melulu tugas Polisi, khususnya Polres Lampung Utara. Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba ini, salah satunya dengan memberikan informasi kepada aparat Kepolisian.

Untuk menggalang informasi dari masyarakat tersebut, Polres Lampung Utara membuka layanan Call Center yang telah dibuat dalam bentuk stiker dan sudah disebar ke desa-desa yang ada di Kab. Lampung Utara.

"Tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya masyarakat juga terlibat dalam pemberantasan narkoba di Kab. Lampung Utara. Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, kami membuka Call Center agar masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, Jumat, 14 Juni 2019.

Masyarakat dapat menyampaikan langsung informasi tersebut dengan mendatangi kantor Satres Narkoba Polres Lampung Utara atau melaporkan melalui nomor telepon 0813-6667-4597 (call/SMS/WA).

Masyarakat juga bisa memberikan informasi melalui media sosial Instagram @humaspolreslampungutaraa @Satresnarkoba_Polreslampura, Facebook @Polres Lampura dan Twitter  @polreslamut1.

"Setiap informasi masyarakat akan kami tampung dan tentunya kami olah terlebih dahulu informasi tersebut benar atau tidak. Jangan sampai mengirimkan informasi hanya karena iseng, apabila informasi tersebut benar maka hadiah menanti anda," kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman. (rls/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »