SERANG, KabarViral79.Com – Pasca pelaksanaan pemilu 2019, peran insan pers di Banten diharapkan jadi penyejuk kepada masyarakat yang sempat terjebak dalam persaingan kontestasi yang panas.
Hal itu mengemuka saat diskusi antara pers dan mahasiswa yang digagas Jaringan Muda Indonesia (JMI) Banten di salah satu rumah makan di Kota Serang, Banten, Senin, 24 Juni 2019.
Pada diskusi tersebut, peserta diskusi sepakat bahwa keterlibatan pers dalam pemilu harus mampu bersikap independen.
Seperti yang dikatakan salah satu narasumber Muhaimin. Menurutnya, pasca Pemilu 2019, Pers harus kembali ke jati diri yakni Indepedensi Pers.
"Pers harus mengedepankan Indepedensi pasca Pemilu ini agar masyarakat menjadi tenang, tentram dan damai. Tidak ada lagi cebong atau kampret," katanya.
Menurutnya, saat Pemilu, pers menjadi salah satu institusi dan pemangku kepentingan yang bisa membentuk opini publik tentang kecenderungan ke mana hasil Pemilu ini akan berpijak nantinya.
Pers, kata Muhaimin, berada di luar kepentingan partai politik tertentu dan berkewajiban mengabdi kepada masyarakat, bukan sebagai partisan.
"Pers harus berdasarkan peristiwa atau fakta, yaitu menghasilkan berita akurat sesuai kejadian. Tidak justru beropini yang dikhawatirkan berimbas negatif pada kelancaran serta keamanan pasca Pemilu," ujarnya.
Lebih jauh dia menyebutkan, tugas media massa pasca pemilu tidak ringan. Untuk itu, ia mengimbau pers jangan jadi kompor, tapi pers seharusnya menempatkan sesuatu sesuai porsinya.
“Saya kira tugas media masih banyak. Selain mensukseskan Pemilu, tapi juga membantu menciptakan suasana yang damai dan sejuk menjelang putusan MK nanti,” katanya.
Terpisah, Ketua MUI Banten, A. M Romli mengatakan, segala perselisihan masalah politik harus diakhiri setelah nanti ada keputusan dari MK yang bersifat final dan mengikat.
"Artinya, keputusan MK itu sudah final, dan mengikat, tidak bisa banding kemana-mana. Siapa pun yang dipilih nanti, kita serahkan kepada Allah. Kita terima, tidak perlu mengadakan demo apalagi kerusuhan," tandasnya. (Faiz)