TANAH DATAR, KabarViral79.Com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lintau Buo Utara ciduk 4 orang pelaku peyalahgunaan Narkotika di Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu, 01 Juni 2019.
Penangkapan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Lintau Buo Utara, Iptu Surya Wahyudi. Penangkapan dilakukan karena adanya Laporan dari masyarakat bahwasanya di salah satu Rumah Warga di Jorong Nusa Indah, Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar sering diadakan pesta Narkotika.
"Pada saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan 2 orang diduga pengguna narkoba dengan identitas bernisial RA (19) dan WA (17)," kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudhas Praja, Minggu, 02 Juni 2019.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan di salah satu rumah yang terletak di Jorong Dahlia Nagari Lubuk Jantan. Mirisnya, pelaku penyalahgunaan di rumah tersebut merupakan perempuan berinisial MW yang masih dibawah umur (16).
.
"Saat dilakukan penangkapan di tempat itu, salah seorang diduga sebagai pemilik Narkotika dengan isial DF (20) melarikan diri," ujarnya.
Tidak hanya sampai di situ, tim Polsek Lintau Buo Utara kembali melakukan pengembangan dan menangkap AP (22) di Jalan Lintas Lintau Payakumbuh tepatnya di Jorong Dahlia Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.
"Adapun BB yang diamankan yaitu, 2 paket ganja, 3 buah bong, 2 buah HP, 3 buah mencis, 6 buah pipet dan 1 buah kaca pirek," terang Kapolres.
Saat ini tersangka diamankan di Tahanan Polsek Lintau Buo Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. (rls/red)