-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polisi Musnahkan 137 Kilogram Sabu Hasil Operasi di Jalur Laut

By On Jumat, Juni 21, 2019


JAKARTA, KabarViral79.Com – Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, pihaknya melakukan pemusnahan terhadap sebanyak 137 kilogram sabu hasil sitaan dalam Operasi Poseidon atau operasi jalur laut yang dilakukan sejak April 2019 lalu.

"Ada 137 kilogram sabu yang dimusnahkan. Semua berasal dari garis pantai sepanjang Pulau Sumatera. Ada TKP di darat, sudah melalui proses itu (via laut)," kata Krisno seperti dilansir dari Mediaindonesia.com, Kamis, 20 Juni 2019.

Menurutnya, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri gencar melakukan penindakan dengan Operasi Poseidon yang fokus pada penyelundupan narkoba jalur laut.

"Sabu itu berasal dari lima jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan 14 orang yang berperan sebagai kurir," terangnya.

Ia menambahkan, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penangkapan di sepanjang garis pantai Pulau Sumatera, yakni di Perairan Aceh, Belawan, Banyuasin, dan Pekanbaru.

Menurutnya, pengirim dari Malaysia dilakukan bekerja sama dengan kurir jaringan lokal, untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

"Modusnya paket narkoba dikirim menggunakan kapal induk. Di tengah laut, paket akan dijemput oleh kurir yang menggunakan kapal nelayan untuk dibawa ke darat," terangnya.

Ia menegaskan, operasi dan pemberantasan narkotika sebagai bentuk menjalankan amanat Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 akan terus dilakukan.

"Kami juga menggelar pertemuan dengan beberapa instansi untuk mencegah masuknya narkotika selundupan ke Indonesia," tegasnya.

Bareskrim Polri berkomitmen pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menyasar sindikat menjadi prioritas mereka saat ini.

"Kami tidak akan berhenti mengejar sindikat. Mabes Polri lebih fokus kepada pengungkapan jaringan, bukan pengguna," pungkasnya. (*)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »