BONTANG, KabarViral79.Com – Merebaknya peredaran narkoba di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), memberikan keprihatinan dan mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat.
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni meminta instansi terkait segera mempercepat proses hibah lahan untuk pembangunan kantor dan klinik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang. Lahan seluas 1.349 meter per segi pun bakal dihibahkan ke BNN Bontang.
Lokasi lahan bersebelahan dengan Kantor Pengadilan Agama di Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.
“Tolong dipercepat yah dinas teknis, jangan lama-lama karena narkoba ini jadi perhatian serius nasional,” ujar Walikota Neni seperti dilansir dari Tribunkaltim.co, Kamis, 20 Juni 2019.
Saat ini, BNN Bontang masih menempati kantor di jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Di kantor tersebut, aktivitas petugas BNN belum maksimal.
Kepala BNN Bontang, AKBP Kismono Edi membenarkan terkait rencana pemerintah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor dan klinik rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
BNN lebih mengedepankan penanganan pengguna narkoba agar menerima rehab. Berbeda dengan Kepolisian menindak para pengedar sabu.
Ia menambahkan, pada 2017 lalu Walikota Bontang Neni Moerniaeni telah meneken surat pernyataan hibah lahan dan pembangunan gedung.
Surat yang diteken pada 2 November 2017 ini menyebutkan menyediakan anggaran sebesar Rp 800 juta sebagai operasional BNN di tahun anggaran 2018.
“Kami tunggu hibah lahan saja, kalau sudah ada berita acaranya kami melapor ke pusat untuk dibangunkan kantor,” ujar Kismono.
Diberitakan sebelumnya, Pengawasan peredaran narkotika di lingkungan Bontang patut ditingkatkan. BNN Kota Bontang menetapkan kota ini sebagai wilayah transit narkoba.
Bontang menjadi titik peredaran narkoba sebelum disalurkan ke kabupaten/kota lainnya di wilayah Kaltim.
“Iya memang jadi tempat transit,” kata Kismono.
Pengawasan peredaran narkotika di lingkungan Bontang patut ditingkatkan. BNN Kota Bontang pun menetapkan kota ini sebagai wilayah transit narkoba.
AKBP Kismono Edi menjelaskan, peredaran narkoba di Bontang sebenarnya dilakukan oleh warga pendatang.
Mereka memilih di Bontang untuk rehat sejenak sebelum menyalurkan barang haram tersebut ke Kabupaten/Kota lainnya.
Seperti misalnya, beberapa waktu lalu pengedar narkoba asal Bontang yang didapati membawa 1 Kilogram sabu-sabu tujuan Kabupaten Berau tertangkap.
Dia mengaku warga Bontang, padahal sejatinya merupakan pendatang.
Menurut Kismono Edi, peredaran narkoba di Bontang dipasok dari luar daerah.
Pintu masuk barang haram ini melalui jalur darat dan laut. Khusus untuk jalur laut, Pelabuhan Loktuan jadi pintu masuk narkoba dari luar kota.
“Bukan jadi tempat persembunyian bandar narkoba di Bontang ini. Hanya jadi tempat transit saja,” kata Kismono.
Sampai saat ini, BNN Bontang belum bisa melakukan penindakan di lapangan secara intens. Pasalnya, pihaknya masih kekurangan SDM penindak.
Saat ini, Kepala BNN Bontang AKBP Kismono Edi bersama 18 orang pegawainya masih berkoordinasi dengan BNN Provinsi Kaltim terkait penindakan.
“Titik berat saat ini koordinasi dengan BNNP. Jadi sebenarnya tugas kami lebih ke rehabilitasi pengguna narkoba,” ujarnya.
Dari data sementara, BNN Bontang sudah memberikan pendampingan rehab kepada 9 orang pengguna narkoba.
"Mereka secara suka rela menawarkan diri untuk direhab. Jadi kami kirim ke rehab di Tanah Merah Samarinda,” pungkasnya. (*)