TANGGAMUS, KabarViral79.Com – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanggamus kembali mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Dari ketiga pelaku, salah satunya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial WN (28) warga Kelurahan Baros. Kemudian dua pria diantaranya bernisial AH (27) juga warga Baros, dan HE (28) warga Pekon Kusa Kecamatan Kota Agung.
Dari tangan pelaku penyalahggunaan Narkoba tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, dari rumah WN yang diakuinya milik Suaminya berupa 4 plastik klip sisa pakai, 1 pipa kaca, 4 skop terbuat dari sedotan, 2 bundle plastik klip kosong, 1 kertas alumunium foli, 1 korek gas, 1 timbangan digital serta KTP atas nama Kurniawan.
Kemudian dari tangan terduga AH, diamankan barang bukti berupa 3 klip bekas pakai, 1 plastik klip sisa pakai, 1 sedotan, 1 korek api gas, 2 handpone dan 1 asbak rokok.
Lalu dari tangan terduga HE, barang bukti yang diamankan berupa 7 plastik klip bekas pakai, 2 potongan plastik klip bekas pakai, 2 pipa kaca bekas pakai, 2 alat hisap sabu/bong, 2 bundel plastik klip, 1 sumbu, 4 sedotan, 3 skop yang terbuat dari sedotan, 2 dompet kecil, 4 korek api, 1 handphone merk samsung warna putih dan 1 timbangan digital.
Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan mengatakan, bahwa ketiga terduga diamankan setelah pihaknya menyelidiki informasi masyarakat adanya penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kota Agung.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satres Narkoba kemudian bergerak ke TKP, sehingga berhasil diamankan secara berturut-turut mulai dari terduga WN, AH dan terakhir HE.
"Terduga WN berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Baros dan AH di Kelurahan Pasar Madang pukul 11.00 Wib. Kemudian HE diamankan di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, sekitar pukul 12.00 Wib," kata AKP Hendra Gunawan, Sabtu, 22 Juni 2019.
Saat ini, lanjutnya, ketiga pelaku diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyelidikan serta mengungkap jaringan para pelaku.
"Sementara tiga pelaku yang kita amankan ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyelidikan lebih lanjut. Informasi selanjutnya akan kami informasikan melalui konferensi pers," pungkasnya. (rls/red)