BANDAR LAMPUNG, KabarViral79.Com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung mengamankan 9 orang pengatur lalu lintas liar atau pak ogah yang beraksi di sepanjang jalan Teluk Umur dan Jalan Z. A. Pagar Alam, Kota Bandar Lampung, Senin, 29 Juli 2019.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandar Lampung, Kombes Pol Wirdo Nefisco melalui Kasat Binmas Kompol Atang Syamsuri mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian Operasi Bina Kusuma Krakatau 2019 yang tujuannya, sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, karena keberadaan Pak Ogah tersebut sering jadi penyebab kemacetan, bahkan keributan terhadap pengendara.
Saat pelaksanaan, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas Kepolisian dengan para Pak Ogah hingga mereka berhamburan. Bahkan, ada beberapa di antaranya nekat berlari diantara kendaraan yang sedang melintas untuk menghindari kejaran petugas.
"Setelah dilakukan pendataan, banyak bukan warga di sini yang jadi Pak Ogah. Mereka datang dari daerah lain, dan rata-rata bekerja sebagai supir angkot atau pengangguran yang mencari uang tambahan," tutur Kompol Atang.
Menurutnya, mereka ini memang tidak memaksa meminta uang, namun keberadaan mereka di jalan tanpa kemampuan dan kelengkapan keamanan dapat membahayakan bagi mereka sendiri ataupun pengendara lain dan jika dibiarkan dapat terjadi kecelakaan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sembilan orang warga yang menjadi Pak Ogah untuk selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan, dan dilakukan pendataan serta diberikan penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Total kita dapat sembilan orang, dan diantaranya ada anak-anak yang kemudian orang tuanya akan kita panggil, selanjutnya kita beri himbauan untuk dapat mengawasi anaknya agar tidak mengulangi lagi untuk menjadi Pak Ogah," kata Kompol Atang. (rls/red)