SERANG, KabarViral79.Com – Peredaran narkoba di Provinsi Banten sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Garis pantai yang mencapai cukup panjang menjadi sasaran empuk para penyelundup narkoba.
Guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Banten, Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) punya cara kreatif dalam melakukan penyuluhan bahaya narkoba di masyarakat, yaitu dengan melakukan Taks Show di Radio RRI Banten, Jalan Lingkar Selatan Ciracas, Kota Serang, Bante, Rabu, 07 Agustus 2019.
Talk Show yang dipandu oleh salah satu penyiar radio RRI Banten, Hasniar tersebut, jajaran Ditres Narkoba Polda Banten dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo, didampingi Kabag Wassidik AKBP Ade Kusnadi, AKP Mochamad Ridzky Salatun, dan Paur Mitra Subbid Penmas Bidang Humas Polda Banten, Iptu E.Yudhiana, secara bergantian melakukan siaran layaknya penyiar radio. Melalui siaran udara, mereka dengan gamlang menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Diresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo menyampaikan, bahwa dalam kurun waktu setengah semester di Tahun 2019, Polda Banten telah menangani kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 335 kasus, dengan golongan usia rata-rata di atas 30 tahun. Ada juga yang di bawah 30 tahun, tapi tidak terlalu banyak.
“Langkah-langkah untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kami secara rutin melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba di kalangan pelajar, mahasiswa, swasta, bahkan aparatur pemerintah, karena narkoba sudah masuk ke semua golongan masyarakat," katanya saat memberikan sosialisasi melalui siaran udara.
Kombes Pol Yohanes menjelaskan, bahwa orang yang mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya atau ada pengguna narkoba dan tidak dilaporkan, maka orang tersebut bisa dikenakan sanksi hukum.
"Bagi masyarakat yang kebetulan punya masalah dengan keluarga terkait penyalahgunaan narkoba, maka harus segera dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk dapat segera direhabilitasi agar tidak menjadi pecandu yang lebih berat lagi," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa ciri-ciri orang yang sudah terpengaruh narkoba diantaranya secara fisik tubuhnya terlihat lemas, dan matanya sayu, dan orang yang tadinya rajin belajar, dan sholat, menjadi pemalas.
"Untuk seluruh masyarakat agar berhati-hati dan menjauhi narkoba, karena disamping merusak masa depan, ancaman hukumannya sangat berat sekali," pesannya. (rls/red)