TANGERANG, KabarViral79.Com – Hanya membutuhkan waktu 4 hari, Tim Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang dibantu personil Resmob Polda Banten berhasil meringkus 3 pelaku perampokan counter handphone (HP) di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tak hanya pelaku perampokan, petugas juga berhasil mengamankan satu tersangka penadah.
Ketiga tersangka yaitu Suratman alias Maman (38), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Arifin Hasan (36), warga Desa Sayambongin, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Hendrik alias Bolang (29), warga Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Sedangkan tersangka penadah Andre (36), warga Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
Dalam penyergapan di tiga lokasi itu, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas menembak kaki tersangka karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dilakukan pengembangan.
Dari tersangka diamankan 2 senjata mainan, flashdish CCTV, 1 unit motor Honda Beat, 6 HP berbagai merk serta satu tas hitam.
Kapolres Kota Tangerag, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, pengungkapan perampokan toko hp yang sempat viral di media sosial ini merupakan hasil penyelidikan dan kerja keras Tim Reskrim dan Resmob. Tiga hari pasca peristiwa perampokan atau Kamis, 01 Agustus 2019, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku Suratman alias Maman, otak pelaku.
"Suratman ditangkap pada Jumat malam, 02 Agustus 2019, di daerah Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang sebelumnya sempat sembunyi di Bogor," kata Kapolresta didampingi Kasatreskrim AKP Gogo Galesung saat menggelar ekspose di Mapolres Kota Tangerang, Kamis, 08 Agustus 2019.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan perampokan dibantu Arifin dan Hendrik alias Bolang serta barang hasil perampokan dijual kepada Andre. Berbekal dari pengakuan tersebut, tersangka Andre diamankan di rumahya di Komplek Gria Salak Asri di Ciampea, Bogor.
"Dari tersangka Andre diamankan barang bukti 2 unit HP yang diduga sebagai barang hasil curian," terang Kapolres.
Tak lama setelah mengamankan Andre, tim gabungan yang dipimpin Gogo Galesung ini berhasil meringkus Hendrik alias Bolang di rumah kontrakannya di Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Sabtu dini hari, 03 Agustus 2019. Dari tersangka dapati barang bukti berupa 1 unit Honda Beat dan 2 helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta 3 HP yang merupakan barang hasil curian.
"Kedua tersangka ini kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki karena melakukan perlawanan ketika diminta untuk menunjukan lokasi penadah lainnya," jelasnya.
Pengembangan terus dilakukan untuk memburu tersangka Arifin yang diketahui bersembunyi di Desa Sayambongin, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Di rumah mertuanya ini, tersangka yang tampil di layar CCTV menodong senjata api ini berhasil diringkus berikut barang bukti 2 pistol replika dan 2 unit HP hasil kejahatan.
"Tersangka Arifin juga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri dengan berpura-pura akan buang air dalam perjalanan menuju Tangerang," kata Sabilul.
"Dalam melakukan aksi perampokan toko HP, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka Hendrik berperan sebagai pencari serta penunjuk lokasi sasaran dengan menggunakan kendaraan Honda Beat, sedangkan tersangka Suratman dan Arifin sebagai eksekutor lapangan," bebernya.
Seperti diberitakan, sebuah counter atau toko yang menjual telepon genggam di Kampung Lamporan, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, dirampok kawanan bersenjata api pada Senin, 29 Juli 2019.
Dalam aksinya ini, para pelaku berhasil menggondol 48 HP yang masih tersegel dus yang ditaksir senilai Rp150 juta. Aksi pencurian dengan kekerasan yang terekam CCTV ini sempat menghebongkan dunia maya. (Faiz)