JAKARTA, KabarViral79.Com – Gegara beberkan fakta puluhan hektar tanah bermasalah di Kawasan BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Andi Suhandi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Lengkong Gudang Timur.
Posisi Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Lengkong Gudang Timur yang sebelumnya dijabat oleh Andi Suhandi diganti oleh seorang Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang bertugas sebagai Satpam di lingkungan Kecamatan Serpong.
"Saya hanya membuka fakta, memang banyak tanah tumpang tindih di Kelurahan Lengkong Gudang Timur. Ada 80 hektar, yang 50 hektar sudah selesai. Masih ada 30 hektat lagi yang bermasalah, lalu saya dicopot sebagai Kepala Seksi. Salah saya dimana," ujar Andi usai memberikan keterangan kepada Tim Saber Pungli di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019.
Sebagai Aparat Kelurahan yang bertugas melayani kepentingan warga, Andi merasa kebingungan dengan apa yang dialaminya. Menjalankan perintah Presiden Jokowi agar konflik lahan segera diselesaikan, dan memberi rasa keadilan bagi rakyat malah mendapat perlakuan begini.
"Salah saya dimana ?," keluhnya.
Ketua Forum Korban Mafia Tanah, Budi Kendi menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya fokus kepada kasus perampasan tanah yang dilakukan oleh kongkalingkong atau perbuatan jahat oleh oknum pejabat BPN dengan pihak pengusaha.
Berdasarkan data yang terkumpul pada FKMTI, selain status tanah sudah Surat Hak Milik (SHM), ada ribuan kasus Girik yang dicaplok oleh para pengembang
"Banyak sekali banyak. Tanah sertifikat milik korban perampasan tanah dengan mudah dikuasai oleh para pemilik modal yang bekerjasama dengan oknum, baik di pemerintah daerah, BPN, maupun di pengadilan. Seperti kasus yang menimlpa Rusli Wahyudi. Meski sudah jelas tanah giriknya dinyatakan hilang oleh pihak Kelurahan, namun korban dipersulit untuk mendapatkan girik pengganti. Sebab tanah tersebut dikuasai oleh BSD tanpa pernah membeli kepada Rusli Wahyudi yang memiliki girik atas nama The Kim Tin. Jika begini, potensi konflik antar warga sangat mungkin terjadi jika negara terus membiarkan perampasan tanah terus terjadi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Satgas Saber Pungli, Brigjen Pol Budi Susanto menjelaskan, bahwa salah satu yang membuat banyaknya konflik lahan karena tidak transparannya oknum pejabat BPN. Padahal mereka punya aturan yang jelas untuk meghindari tumpang tindih surat kepemilikan tanah.
"BPN wajib memberikan informasi asal usul terbitnya sertifikat, di mana warkahnya. Jangan kemudian langsung diserahkan ke pengadilan," ujar Brigjen Pol Budi Susanto.
Budi Susanto juga mengingatkan para pejabat yang berwenang tidak bermain-main dalam urusan tanah.
"Ingat Anda hanya butuh 2 kali 1 meter saat berpulang. Semua akan dimintai pertanggungjawaban oleh Tuhan," tandasnya. (Faiz)