-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 114,7 Kg

By On Rabu, September 18, 2019


BINTAN, KabarViral79.Com – Barang bukti hasil pengungkapan Narkotika jenis Sabu oleh Polres Bintan pada Jumat 30 Agustus 2019, yang lalu dimusnahkan hari ini, Selasa, 17 September 2019.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang dan dihadiri Ka Kesbangpol yang mewakili Bupati Bintan, Wakapolres Bintan, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Kasipidum mewakili Kajari Bintan, Ka Fasharkan Mentigi, Dansatrad 213 dan Penasehat hukum tersangka

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang menjelaskan, bahwa jumlah keseluruhan barang bukti dengan berat kotor 125.223,33 gram, dan jumlah berat bersihn 118.521.97 gram, disisihkan untuk pembuktian di persidangan seberat 3.763,92 gram. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 114.758,05 gram.

“Pemusnahan Narkotika jenis Sabu menggunakan Mobil Incinerator, dan para tersangka yang menggunakan baju tahanan ikut menyaksikan dan memasukan sabu ke dalam mesin pembakaran. Para tersangka merupakan jaringan Internasional dan Nasional yang melakukan pengiriman Sabu ke beberapa daerah di Indonesia dan mendapatkan pengiriman Narkotika jenis Sabu tersebut dari luar negeri,” jelas Kapolres. (*)

Sumber: Humas Polda Kepri

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »