-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dari 150 Desa yang Ikut Pilkades, Bakal Calon di 21 Desa Kabupaten Serang Ikuti Tes Tulis

By On Kamis, Oktober 17, 2019


SERANG, KabarViral79.Com - Dari 150 Bakal Calon Kepala Desa yang bakal berlaga di perhelatan Pilkades Serentak Kabupaten Serang 2019 nanti, ada 21 Bakal Calon melakukan tes tulis.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto kepada awak media di lapangan Pendopo Kabupaten Serang, Rabu, 16 Oktober 2019.

"Pilkades 2019 itu kita ada 150 Desa yang Pilkades. Hari ini ternyata setelah panitia desa melakukan seleksi administrasi bakal calon, ternyata ada 21 desa yang bakal calonnya lebih dari 5. Sehingga 21 desa ini memohon kepada Panitia Pemilihan Kecamatan kemudian disampaikan kepada kepanitiaan Kabupaten untuk dimintai bantuan tes seleksi tulis untuk yang 21 desa ini," katanya.

Rudi menjelaskan, terkait soal itu rahasia, kemungkinan ada 50 soal yang diantaranya tentang UUD 1945, Pancasila, UU PP, Perda, Perbub, UU Desa Pilkades, dan juga beberapa pengetahuan umum.

"Untuk hasilnya, langsung diumumkan setelah melaksanakan tes, dan 
setelah ini nanti prodak hukumnya Panitia Kabupaten akan membuat berita acara hasil paksanaan tes, bukan yang lolos, tapi nanti hasilnya sampai renking terakhir sesuai dengan jumlah peserta dari masing-masing desa. Berita acara itu akan kita berikan langsung kepada Panitia Pemilihan Desa. Jadi panitia desa pulang dari sini langsung membawa berita acara itu. Selanjutnya Panitia Desa menetapkan Balon yang lulus tes kemudian menetapkan Balon menjadi Calon di desanya, berdasarkan peringkat," ujarnya.

Nanti, lanjut Rudi, kalau ada yang tidak terima dari hasil seleksi, bisa melalui jalur yang benar yaitu nanti setelah penetapan di desa. Bagi yang lulus tes akan ditetapkannya oleh Panitia Desa. Silahkan mengadukan dengan bukti-bukti otentik dan disampaikan ke Panwas Desa.

"Kan di dalam Perbubnya berbunyi apabila setelah ditetapkan sesuatu sesuai dengan tahapan kalau ada yang mengadukan, mengadukannya tertulis dengan bukti-bukti lengkap disampaikan ke Panwas Desa, nanti Panwas yang akan menelusuri segala macamnya," papar Rudi.

Diketahui Bakal Calon Kepala Desa yang paling banyak yaitu di Kecamatan Pabuaran.

"Balon yang paling banyak dari Desa Sindanghela, Kecamatan Pabuaran. Tadinya yang daftar itu ada 13, yang memenuhi persyaratan administrasi 12, maka yang hari ini tesnya itu yang paling banyak," pungkasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »