![]() |
Barang bukti HP yang dijamnret oleh pelaku. |
Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir, melalui Kapolresta Tangerang, Kombes Pol M. Sabilul Alif membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang saat ini sedang meresahkan masyarakat.
"Kejadian berawal pada Sabtu, 05 Oktober 2019, sekira pukul 23.00 Wib. Korban bernama Masdiah pulang bekerja menggunakan sepeda motor dengan berboncengan bersama saksu Fuja Lestari dengan posisi korban dibonceng," kata Kapolrests kepada awak media, Minggu, 06 Oktober 2019.
Kemudian, lanjut Kapolresta, di tengah jalan sekira pukul 23.30 Wib di Jl. Raya Serang Km. 14 Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, korban dihampiri oleh pengendara sepeda motor yang berboncengan, dan tiba-tiba salah satu orang yang dibonceng tersebut langsung merampas Handphone milik korban yang sedang dipegangnya.
"Saat itu juga korban dan saksi langsung berteriak maling-maling sambil ikut mengejarnya, dan bersamaan dengan itu, beberapa orang yang berada di sekitar lokasi mendengar teriakan korban dan saksi. Kemudian korban, saksi dan warga mengejar pelaku hingga pelaku berhasil tertangkap oleh warga. Pelaku pun langsung diamuk massa yang berada sekitar di lokasi sampai tak sadarkan diri," ujarnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wib, Piket Polsek mendapatkan laporan dari warga, bahwa ada pelaku jambret yang ditangkap warga dan sempat dihakimi oleh massa dan hingga tidak sadarkan diri.
Mendengar laporan warga tersebut, kemudian piket fungsi dipimpin Pawas Panit Binmas IPDA Agus Supriyadi langsung menuju TKP dan sampai sekira pukul 00.40 Wib. Kemudian bersama warga sekitar, langsung berupaya mengamankan pelaku dan berusaha memberikan pertolongan dengan membawa Pelaku yang diamuk massa tadi ke RSUD Tangerang Balaraja.
Setelah sampai di RSUD Balaraja, pelaku langsung ditangani secara medis oleh dokter Jaga di Unit UGD RSUD Tangerang.
Tak berapa lama kemudian, atas keterangan dokter jaga dan perawat yang menangani di Unit UGD, dokter menyatakan bahwa pelaku jambret yang diamuk massa tadi, sudah berusaha ditolong, namun pelaku akhirnya meninggal dunia di RSUD Tangerang.
"bbarang bukti yang diamankan dar pelaku yaitu 1 unit HP merk Oppo A3S warna merah seharga Rp 2.500.000, dan 1 unit motor Honda Revo Nopol B 6256 CQO milik pelaku," ujarnya.
Di tempat berbeda, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan malam hari.
"Masyarakat dihimbua untuk berhati-hati, dan jangan main hakim sendiri. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan
bisa melaporkan ke Polisi terdekat," ujarnya. (rls/red)