-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kedapatan Miliki Ganja, Oknum Mahasiswa Asal Pandeglang Ini Diciduk Polisi

By On Kamis, Oktober 10, 2019


PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Seorang mahasiswa  asal Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten, berinisial MR (22), diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Pandeglang, Polda Banten, karena kedapatan memiliki Narkoba jenis Ganja, Senin, 07 Oktober 2019.

Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang oknum mahasiswa pelaku penyalahgunaan narkoba.

"MR kita amankan di kediamannya di wilayah Cibaliung, Pandeglang, beserta barang bukti Narkoba miliknya," kata Kapolres kepada awak media, Kamis, 10 Oktober 2019.

Kapolres menjelaskan, bahwa saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas berhasil diamankan 1 bungkus bekas kotak rokok yang di dalamnya terdapat 3 linting Narkotba jenis Ganja dengan berat bruto kurang lebih 1,12 gram.

Juga ditemukan 1 bungkus plastik kantong warna hitam yang di dalamnya terdapat 3 bungkus kertas warna putih dan 1 bungkus kertas warna coklat yang berisikan Narkoba jenis Ganja dengan berat bruto kurang lebih 13,53 gram, 1 kertas tembakau manis merk Nariyana dan 1 buah handphone merk Samsung warna hitam.

"Atas perbuatannya, MR dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsaider Pasal 111 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pandeglang guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Kapolres

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari Narkoba dan memohon peran aktif Tokoh Masyarakat untuk bisa membantu Kepolisian dalam memberantas Narkoba, dengan cara melaporkan ke kantor Polisi terdekat.

"Serta, awasi prilaku anak-anak kita, dan awasi rumah kontrakan yang rawan untuk dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba," imbuhnya. (Yoki/Bid Humas)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »