-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

LSM KARAT: "Banten Lautan Jagung"

By On Senin, Oktober 21, 2019

Foto Ilustrasi.
SERANG, KabarViral79.Com - Melihat besarnya anggaran dari pemerintah pusat terkait pengadaan bantuan benih untuk budidaya jagung yang diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, LSM KARAT dan LSM AMOK angkat bicara dan ingin mengajak Gubernur Banten untuk melakukan Audiensi terkait budidaya jagung dengan dasar bantauan yang berturut-turut pada tahun 2017 dan 2018 dengan anggaran yang sangat pantastis. 

Iwan Hermawan alias Adung Lee selaku Ketua LSM KARAT Banten berpendapat, bahwa dengan anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemprov Banten dengan kisaran Rp 78 miliar di tahun 2018, harusnya Banten bisa menciptakan benih sendiri, bukan lagi memakai prodak benih luar yang menurutnya saat ini malah banyak dipakai oleh para petani di Banten.

"Sepertinya Dinas terkait selalu memaksakan kehendak sendiri, sehingga para petani tidak pernah ditanya terkait sumber benih dan para petani tidak pernah diberi kesempatan untuk mengajukan benih yang cocok untuk ditanam. Padahal petani punya dasar untuk pengajuan benih yang harus ditanam yaitu berdasarkan keinginan pasar," ujarnya.

Selain itu, Iwan juga pertanyakan terkait besarnya anggaran dan luas lahan yang tersedia di Provinsi Banten karena menurutnya dengan jumlah uang Rp 78 miliar untuk budidaya jagung dia meragukan terkait ketersediaan lahan.

Bahkan dirinya menduga adanya tumpang tindih lahan antara kelompok tani satu dengan yang lainnya. Pasalnya di tahun sebelumnya pun yakni di tahun 2017 program seperti ini pernah dilaksanakan di Banten.

"Jika dari anggaran Rp 78 miliar ini untuk budidaya jagung dan Rp 50 miliarnya untuk benih jagungnya saja, maka Rp 50 miliar kali per kilonya adalah Rp 35 ribu, itu ketersediaan benih akan mencapai 175 ribu ton benih. Kalau per hektarnya membutuhkan 25 kilo benih jagung, maka luas lahan yang dibutuhkan sekitar 70 ribu hektar. Sedangkan potensi jagung per hektar bisa menghasilkan jagung sebanyak 25 ton, maka Rp 70 ribu hektar kali 25 ton sama dengan Rp 175 juta kilo jagung yang di hasilkan," paparnya.

Oleh karena itu, LSM KARAT dan LSM AMOK ingin mengajak kepada Gubernur dan dinas terkait yaitu Dinas Pertanian Provinsi Banten untuk beraudiensi membahas potensi jagung di Provinsi Banten.

"Makanya saya ingin Gubernur dan Dinas Pertanian untuk serius dalam hal menyikapi potensi jagung di Provinsi Banten. Karena jika benar, Banten ini melakukan kegiatan tersebut, Banten akan menjadi lautan jagung dan bukan lagi negeri di atas awan," tandasnya. (Ady) 

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »