SERANG, KabarViral79.Com - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten dinilai kurang serius mengurus sektor pertanian di Banten. Hal tersebut dikatakan Ketua Pemuda Tani Provinsi Banten yang juga Anggota Komisi II DPRD Prov Banten Fraksi Gerindra, Ade Awaludin, Senin, 14 Oktober 2019.
Menurut Ade, keridakseriusan tersebut terkuak dari hasil Rakor Perdana Komisi II DPRD Banten dengan mitra kerja, yang diadakan pada Minggu lalu, 08 Oktober 2019, yang diadakan di ruang Rapat Komisi 2 bersama Mitra, dimana salah satunya terungkap bahwa adanya kekosongan di Pejabat Eselon III dan 9 Pejabat Eselon IV, di Dinas Pertanian selama 2 tahun ini.
"Itu selama dua tahun kosong, belum terpenuhi, apalagi pada tahun 2020 nanti harus ada lagi pengisian di Pejabat Eselon III (Kabid Perkebunan) dan 1 Pejabat Eselon IV Kasi Pupuk, Petsisida dan Alsintan," ungkapnya.
Ade juga menjelaskan, hal itu baru pada tataran pelayanan di birokrasi, belum lagi soal regulasi-regulasi di bidang Pertanian, seperti Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sampai saat ini belum keluar aturan teknisnya, seperti Perarturan Gubernur, atau Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pertanian yang sudah disahkan akhir 2018 lalu.
"Sampai saat ini pun belum jelas penomoran dan Pergubnya. Karena itu, saya meminta agar Gubernur serius dalam menyelesaikan dan merealisasikan janji-janji politiknya dalam bidang Pertanian. Hal itu sebagaimana tertuang dalam RPJMD nya bahwa akan meningkatkan dan memajukan sektor Pertanian," jelasnya.
Karena itu, Ade berharap jangan sampai ide-ide besar soal Pertanian hanya kencang saat-saat menjelang akhir jabatan, karena masyarakat akan mahfum bahwa itu hanya akan jadi pencitraan.
"Karna jika ini dibiarkan, semakin lama regulasi-regulasi tersebut keluar, akan semakin banyak persoalan-persoalan Pertanian yang sulit dituntaskan, seperti alih fungsi lahan, sistem pengairan yang tidak berfungsi dan lain sebagainya. (Faiz)