TANGERANG, KabarViral79.Com - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar apel pengamanan tahap pungut suara Pemelihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Tangerang, Banten, di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Sabtu, 30 November 2019.
Apel pengamanan tersebut dipimpin Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol A. Roemtaat mewakili Kapolda Banten Irjend Pol Tomsi Tohir, dan dihadiri Kapolresta Tangerang,
Pejabat Utama Polda Banten, Dandim Tangerang, Para Kapolsek jajaran Polresta Tangerang, para Danramil dan personil gabungan dari Polri, TNI dan Sat Pol PP, yang berjumlah dua ribuan orang.
Dalam arahannya, Kombes Pol A. Roemtaat menyampaikan analisa dan evaluasi (Anev) Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang.
Dari anev itu terungkap, faktor keamanan seluruh tahapan, sasaran operasi dan keamanan Calon Kades menjadi salah satu prioritas.
"Kita tentu tidak ingin peristiwa sempat hilangnya Kades terpilih di daerah Desa Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, terjadi di sini," ujar Kombes Pol A. Roemtaat.
Oleh karena itu, kata Roemtaat, Calon Kades akan mendapat pengawalan melekat hingga proses Pilkades selesai. Hal itu, lanjut dia, agar keberadaan dan keamanan calon kades dapat terus terpantau.
Selain keamanan Calon Kades, Roemtaat menambahkan, hal yang menjadi sasaran Operasi ada 4 yaitu, orang, tempat, barang dan kegiatan Pilkades.
Salah satu perhatian lain adalah mengantisipasi apabila ada yang tidak puas dengan hasil Pilkades.
Dikatakan Roemtaat, pihak-pihak yang kalah tentu mempunyai potensi besar untuk melakukan ancaman terhadap penyelanggaraan Pilkades.
Pihak yang kalah, kata Roemtaat, bisa melakukan kekerasan atau kerusuhan atas ketidakpuasan hasil Pilkades.
"Hal ini tentu harus diwaspadai, terutama dengan mempelajari karakter Calon Kades dan masyarakat pendukungnya," ujar Roemtaat.
Selain dua hal itu, Roemtaat juga membeberkan potensi ancaman keamanan adalah saat proses pemungutan dan penghitungan suara.
Saat pemungutan suara, kata dia, sangat mungkin terjadi kisruh misalnya saat terjadi perselisihan soal batas waktu pencoblosan dan syarat seseorang dapat menggunakan hak pilihnya.
Dia mengatakan, mungkin saja ada warga setempat yang terlambat datang atau tidak mendapat panggilan memilih. Saat orang itu datang ke tempat pemungutan suara, bisa dipastikan akan terlebih dahulu adu argumentasi dengan panitia. Bila tidak segera diselesaikan, tambahnya, sangat mungkin perselisihan itu berujung kekisruhan.
"Sedangkan saat penghitungan suara, antar saksi dan pendukung biasanya alot soal sah dan tidaknya surat suara yang telah dicoblos," tandasnya.
Karo Ops juga menjelaskan, jumlah Kecamatan yang melaksanakan Pilkades sebanyak 19 Kecamatan, terdiri dari 92 Desa, dengan Total FPT 623.843 pemilih.
Sedangkan total TPS sebanyak 337, dengan total Calon Kepada Desa sebanyak 363 orang.
Adapun jumlah kekuatan personil pengamanan tahap pungut suara sebanyak 2.682 personil, yang terdiri dari Satgas Polsek 340 personil, Satgas Polres 352 Personil, BKO Polda 1.700 Personil, Brimob dan Samapta Polda sebanyak 300 Personil.
"Polda Banten siap memastikan keamanan dan kelancaran seluruh tahapan kegiatan dengan kekuatan personil yang ada dan dibantu oleh Kodim, Koramil, Pemda dan seluruh lapisan masyarakat. Kita berdoa agar semua pelaksanaan pengamanan Pilkades berjalan aman dan lancar," tutupnya. (Ady/BidHumas)