SERANG, KabarViral79.Com - Personil Kepolisian Daerah (Polda) Banten berjibaku memadamkan api kebakaran yang terjadi di Pasar Baros Jl.Raya Serang - Pandeglang Km 11 Serang Banten, Minggu, 10 November 2019, sekira pukul 17.30 Wib.
Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, awal mula kebakaran muncul dari salah satu kios yang terletak di bagian tengah pasar yang merupakan pedagang perabotan rumah tangga, sehingga dengan cepat api merambat ke seluruh bangunan kios yang berada di Pasar Baros yang sebagian besar kios terbuat dari material yang mudah terbakar.
"Pada saat api mulai menyala langsung dilakukan pemadaman oleh 3 unit mobil truk tangki isi ulang, namun api terus membesar dan pemadaman dibantu unit Damkar pada pukuk 17.55 Wib, serta dibantu oleh Unit AWC Polres dan Polda Banten," katanya.
Edy juga menjelaskan, bahwa Polda Banten dengan sigap menerjunkan 5 unit AWC dari Polres Serang Kota, Polres Pandeglang dan Ditsabhara Polda Banten dengan kekuatan personil 20 orang yang terdiri dari 8 personil anggota Unit Rantis, 6 personil Unit Pammat dan 6 personil Unit Turjawali yang dipimpin oleh Dirsamapta Polda Banten, Kombes Pol Jondrial bersama AKBP M. Nuril Huda S.
"Mendapatkan informasi kebakaran 5 unit AWC dari Polres Serang Kota, Polres Pandeglang dan Polda Banten diterjunkan bersama 7 unit Mobil Damkar (Kota Serang, Kab Serang) dan BPBD serta 4 unit mobil tangki air bersih untuk memadamkan api kebakaran. Selain membantu pemadaman api, personel juga melakukan pengaturan lalu lintas serta mencegah aksi pencurian. Api dapat dipadamkan pukul 21.35 Wib serta kegiatan pendinginan terhadap timbunan puing dan material yang terbakar selesai pada pukul 23.00 Wib," imbuhnya.
Edy menambahkan, sebanyak 300 kios yang berada di Pasar Baros belum dapat diinventarisir kerugiannya dan dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa serta penyebab kebakaran pastinya belum dapat dipastikan menunggu penyelidikan lebih lanjut. (Ady/BidHumas)