-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kejari Tahan Dua Orang Mantan Petinggi BUMD Milik Pemkab Serang

By On Selasa, Desember 03, 2019


SERANG, KabarViral79.Com - Mantan Direktur dan Bagian Keuangan PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang ditahan Kejari Serang.

Kedua tersangka tersebut merupakan Mantan Direktur dari PT. MLKM berinisial BFS dan Bagian Keuangan pada PT. LKM berinisial ND dengan dugaan korupsi dari hasil audit pada pengelolaan BUMD LKM Ciomas yamg telah merugikan negara sebesar Rp 1,8 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang  Azhari mengatakan, ini merupakan hasil dari pengembangan dari kasus sebelumnya dari tindak pidana korupsi penggunaan pertanggungjawaban pengelolaan dana penyertaan modal (BUMD) pada tahun 2016.

Azhari menjelaskan, penahanan yang dilakukan Kejaksaan ini dengan alasan agar tersangka jangan sampai melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Kita titipkan sementara selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 2 Serang. Setelah itu. akan diserahkan ke Jaksa Peneliti jika nanti sudah memenuhi unsur formil dan materilnya secepatnya kita akan serahkan ke Pengadilan," ujarnya saat diwawancarai wartawan usai mengadiri Grand Lounching RSUD Kota Serang, Selasa, 03 Desember 2019.

Sebelumnya, dalam kasus ini telah menjerat satu terpidana yang telah divonis pengadilan Tipikor Serang berinisial AT dengan kurungan penjara 2 tahun dan denda Rp 50 juta.

"Untuk tersangka BFS ini diduga mengeluarkan kas perusahaan sebesar Rp 900 juta untuk menanggulangi uang tabungan warga yang disalahgunakan perusahaan. Selain itu juga ada pinjaman dirinya sebesar Rp 150 juta," terangnya.

Bukan hanya itu, lanjut Azhari, tersangka BFS juga memerintahkan tersangka AT untuk melakukan pembayaran angsuran sebesar Rp 232 juta.

"Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP," tandasnya. (Faiz) 

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »