SERANG, KabarViral79.Com - Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kalimaya 2019.
Dalam Operasi Pekat yang dimulai dari tanggal 8 hingga 12 Desember 2019 tersebut, jajaran Polres Serang berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk.
"Kami berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai merk. Ini hasil Operasi Pekat Kalimaya 2019, jelang Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, selama empat hari ini," kata Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Maryadi dan Kabag Ops Kompol Kosasih, saat menggelar konferensi pers dan ekspose di Aula Mapolres Serang, Kamis, 12 Desember 2019.
Kapolres juga mengatakan, bahwa menjelang perayaan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, pihaknya akan terus intens melaksanakan patroli, selain melaksanakan operasi pekat. Hal ini juga untuk meminimalisir tindakan kejahatan yang akan menggangu jalannya Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
"Kami akan berikan pelayanan terhadap masyarakat. Khusus di Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polres Serang lebih intensif dalam melaksanakan setiap kegiatan, demi menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polres Serang," kata AKBP Indra.
Terkait barang bukti miras, kata Kapolres, miras tersebut akan dimusnahkan.
"Kami jajaran Polres Serang, akan fokus dalam kegiatan pengamanan Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020," tutup AKBP Indra Gunawan. (goes)