-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polda, Kejati dan DPRD Banten Tandatangani Kesepakatan Pembentukan Produk Hukum Daerah

By On Jumat, Desember 20, 2019


SERANG, KabarViral79.Com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Tomsi Tohir diwakili Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan didampingi Dir Krimum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga hadiri acara Penandatangan Kesepakatan Bersama antara DPRD Banten, Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten di Kantor DPRD Banten tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jumat, 20 Desember 2109.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Rabowo Ajo dan jajarannya, Ketua DPRD Banten Andra Soni dan jajarannya serta tamu undangan lainnya. 

Dalam penyampaiannya Kapolda Banten melalui Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan menjelaskan, bahwa Produk Hukum Daerah merupakan salah satu peraturan Perundang-Undangan dalam sistem Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pencapaian kesatuan sistem hukum nasional dapat ditempuh melalui pembangunan produk hukum daerah yang baik.

Menurutnya, salah satu indikator Produk Hukum Daerah yang baik adalah adanya harmoni dan sinkronisasi dengan nilai-nilai Pancasila, UUD1945, ketentuan perundang-undangan secara vertikal maupun horizontal serta tekhnis penyusunan Peraturan perundang-undangan.

"Sebagai Pimpinan Polda Banten, Saya mengapresiasi dan menyambut dengan antusias untuk menindaklanjuti kesepakatam bersama yang akan segera ditandatangani, karena saya yakin akan manfaat dilakukannya kerjasama ini, pada akhirnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Banten, khususnya dengan tergelarnya pelayanan prima di bidang pembentukan Produk Hukum Daerah," jelas Tomex.


Tomex juga menyampaikan, bahwa Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan, terutama pada hal-hal yang menyangkut aspek Kelembagaan atau Organisasi, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia Aparatur.

Kerjasama yang dibangun antara DPRD Banten dengan Polda Banten melalui penandatanganan Nota Kesepakatan memiliki spirit untuk mencapai tujuan pembangunan Hukum Nasional melalui pengharmonisasian Produk Hukum Daerah dalam mewujudkan Pemerintah yang bersih, taat Hukum dan berwibawa serta untuk mewujudkan Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlaqul karimah.

Ucapan terimakasih pun disampaikan oleh Wakapolda Banten kepada seluruh pihak yang turut membantu suksesnya program yang telah disepakati, sebagai salah satu wujud itikad baik demi tergelarnya pelayanan bagi masyarakat di Banten.

"Ke depan saya berharap agar kerjasama ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen sehingga maksud dan tujuan kita dalam rangka perwujudan pelayanan prima dan kebutuhan akan produk Hukum Daerah yang berkualitas dalam penyelenggaraan tugas dapat tercapai, sehingga pada akhirnya kesejahteraan masyarakat melalui produk Hukum yang berkualitas ini dapat kita wujudkan," harapnya. (Ady/BidHumas)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »