TANGERANG, KabarViral79.Com – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran 288 Kilogram (Kg) Sabu di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam penangkapan tersebut, tiga pelaku ditembak mati oleh petugas.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, bahwa ketiga tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan.
“Ada tiga tersangka yang melakukan perlawanan. Kita perkirakan mereka tidak hanya membawa 1 senpi, dengan melakukan penembakan pada petugas, sehingga anggota unit Opsnal melakukan tindakan tegas dan terukur. Akibatnya, ketiga tersangka meninggal dunia,” kata Kapolda .
Kapolda Merto Jaya menjelaskan, penangkapan sindikat itu merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Walhasil, tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan menyita 288 kilogram sabu di dalam mobil boks bernopol B-9004-PHX.
“Pada Kamis, 30 Januari 2020, sekira pukul 05:00 Wib, kami menerima laporan dari Tim di lapangan bahwa ada mobil box yang akan mengangkut Narkotika Jenis Sabu untuk didistribusikan di wilayah Jakarta.
Menurutnya, Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 bersama dengan Tim Tindak Dit Narkoba Polda Metro Jaya melakukan patroli dan penyisiran di seluruh tol Jakarta berdasarkan informasi yang diterima.
“Saat melakukan penyisiran, Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 bersama Tim Tindak Dit Narkoba Polda Metro Jaya melihat sebuah mobil box berwarna silver dengan plat nomor B 9004 PHX yang melaju dengan kencang dan mencurigakan dengan arah dari tol Merak menuju ke arah Jakarta,” ujarnya.
“Petugas berusaha untuk menghentikan laju kendaraan tersebut. Namun mobil box tersebut malah mempercepat laju kendaraan dan sempat terjadi senggolan dengan mobil petugas saat hendak berusaha untuk dihentikan. Merasa terancam dan membahayakan jiwa, maka petugas melakukan upaya paksa guna menepikan dan menghentikan kendaraan mobil box tersebut ke pinggir tol,” kata Kapolda.
Lanjut Kapolda, mobil box tersebut menepi ke pinggir tol di sekitar KM 23 Lippo Karawaci, Tol Jakarta-Merak diikuti dengan petugas yang berusaha untuk menangkap orang yang mengendarai mobil box tersebut. Sehingga terjadi kejar-kejaran sampai ke TKP di sekitar Sumarecon Gading Serpong Tanggerang
“Namun ketika hendak ditangkap, terjadi sebuah tembakan dari arah mobil box tersebut ke arah mobil petugas yang bertujuan untuk melukai petugas. Merasa jiwa terancam, maka petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada Tersangka dengan menembak yang mengenai ketiga tersangka,” tutur Kapolda.
Kapolda juga mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil box, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak tupperware dengan berat brutto sekitar 288 kg.
“Petugas lalu melakukan pengeledaham terhadap tiga pelaku dan didapati kartu identitas diantaranya, Gunawan berlamat di Jl. Al Bashor Rt 013/003 Kel.Dukuh, Kec.Kramatjati, Jakarta Timur, AMIT berlamat di Kp. Bojong Sentul Rt 015/008, Kel. Mampir, Kec. Cileungsi, Ivan Aditya beramat di Cikabuyutan Timur Rt 4/11, Hegarsari, Kec. Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat,” jelas Kapolda.
“Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit mobil box berwarna silver dengan plat nomor B 9004 PHX (identitas kendaraan palsu). Sebanyak 288 box Narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam kotak tupperware dengan berat brutto sekitar 288 Kg dengan rincian, 18 karung putih dengan masing-masing berisikan 15 kotak total 270 kotak, 2 karung putih dengan masing-masing berisikan 9 kotak total 18 kotak. Diperkirakan kalau dijual di pasaran seharga Rp.864 milyar,” jelas Kapolda. (rls/red)