SERANG, KabarVira79.Com - Korban gusuran di Kawasan Museum Purbakala Banten Lama mengadu kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Serang, mereka merasa diterlantarkan dan tidak diberikan solusi pasca penggusuran.
"Ya kita bingung ini, setelah hampir 35 tahun kita hidup di sini, sekarang rumah sudah dihancurkan, mau tinggal dimana lagi, bingung kita," kata Marni (60), salah seorang warga yang rumahnya tergusur proyek Revatilisasi Kawasan Banten Lama, Senin, 06 Januari 2020.
Menurutnya, uang pengganti yang diberikan jauh dari kelayakan, karena uang yang diberikan hanya berjumlah Rp. 3 juta per kepala keluarga.
"Semuanya ada 50 rumah yang kena gusur, dan semua dipukul rata hanya mendapatkan uang Rp 3 juta rupiah. Itu juga dipotong Rp 200 ribu, cukup apa, kita tidak mau menghalang-halangi pemerintah, tapi ya saya harap pemerintah tolong pikirkan kamilah," ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi yang melakukan kunjungan ke lokasi penggusuran merasa heran dan tak habis fikir terkait besaran uang yang diterima oleh para warga yang terkena gusur proyek Revatilisasi Kawasan Banten Lama tersebut.
"Saya sangat miris mendengar dan melihat ini, masyarakat di sini yang terkena gusuran hanya diberikan uang cuma Rp 3,5 juta saja, cukup apa, inikan ada ketidakberesan ini dengan Pemprov ini, ada apa ini," terangnya.
Seharusnya, kata Budi, Pemerintah Provinsi Banten memberikan kenyamanan pada warga masyarakat,
bukan malah menzolimi.
"Mereka inikan bukan menghalangi, bukan tidak inginkan kemajuan, bukan tidak ingin ada pembangunan, tapi harus pas ganti ruginya, masa rumah dan usaha mereka digusur proyek Revatilisasi Banten Lama, semua pukul rata masing-masing warga terima cuma Rp 3,5 juta, cukup apa," tegasnya.
Budi juga menuturkan, bahwa pembangunan boleh, tidak ada yang boleh menghalang halangi, tapi harus beres, jangan ada yang dirugikan, apalagi sampai nangis karena adanya pembangunan.
"Kalau tidak ada manusiawinya kelewatan, seperti ini lihat sendiri, orang udah tua, tinggal sendiri, rumah permanen, digusur cuman dapat Rp 3,5 juta doang, hal yang buat lucu lagi, dalam peroses penggantian uang untuk warga ko ada nego negoannya. Ini namanya kurang ajar, ada yang ga beres ini, dengan Perkimnya, pake apresial yang benar kalalu ngasih harga yang benar dan pas, tidak menzolimi masyarakat. Malah yang lebih ngaco lagi katanya untuk penggantian uang yang diterima warga tersebut pakai uang pribadi dulu, gimana ini, kan ngaco ini," tandasnya. (Faiz)