SERANG, KabarViral79.Com – Ratusan buruh dari Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Pemerintah Kabupaten Serang, Selasa, 29 Januari 2020.
Mereka menuntut kepada Kepala Daerah agar dapat memperhatikan nasib mereka terkait Omnibus Law yang banyak merugikan mereka para buruh. Kecewa dengan aturan yang berdampak bagi hajat hidup kaum pekerja dan buruh Indonesia.
“Jika pemerintah pusat dan daerah memaksakan Undang-Undang tersebut, kami akan lakukan mogok kerja daerah, dan mogok kerja nasional. Ini merupakan salah satu bukti bahwa kami serius menolak hal tersebut. Selain itu, kami juga menolak terkait iuran BPJS. Karena hanya membuat kami tambah sengsara,” kata Muhammad Efendi selaku Kordinator Lapangan dalam aksi buruh yang dilakukan di depan Kantor Pendopo Pemerintah Kabupaten Serang, Selasa, 28 Januari 2020.
Efendi meminta kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, terutama Bupati Serang segera menyikapi tuntuan para buruh.
“DPRD, dan terutama Bupati Serang jangan diam saja. Jangan hanya menonton dan menikmati hasilnya saja, terima pajaknya, tapi kontribusinya pada buruh tidak ada. Kami ini tertindas. Tolong jangan sampai pemerintah daerah mendukung peraturan Omnibus Law ini,” pintanya.
Jika pemerintah daerah tidak merespon dan tidak juga memperhatikan, kata Efendi, buruh yang hampir 80 persen bekerja di pabrik di wilayah Kabupaten Serang akan melakukan mogok.
“Kami tidak mau lagi ada basa basi. Selama ini kita diam. Selama 15 tahun ini, Bupati tidak pernah datang kepada kita. Mereka maunya untungnya saja. Tidak mau datang, kecuali ada hasil-hasil. Bupati cuma nonton, minta dukungan, minta dicoblos. Mohon maaf kami tidak akan mendukung Bupati sekarang yang akan mencalonkan. Karana tidak pernah mendukung kepada para buruh. Namun ketika mereka butuh, mereka mencari kita,” ungkapnya.
Dalam aksi kali ini, Efendi juga mengungkapkan kekecewaannya lantaran harapan mereka dapat ditemui dan diajak dialog dengan Bupati Serang tidak dapat terwujud.
“Dalam Aksi-aksi yang dilakukan, seumur-umur saya selama 15 tahun, belum pernah. Padahal kami ini selaku anak-anak mereka yang aksi ini ingin ditemui dan diperhatikan juga. Itu harapan kami, tanya maunya apa, pengennya apa, selama ini Bupati hanya diam,” terangnya.
Padahal, lanjut Efendi, mereka sebagai buruh ingin juga dihormati, disegani, jangan hanya datang ke pabrik-pabrik dilihat kerjanya saja, tidak pernah bertanya terkait keluhannya.
“Sekali lagi, tolong Bupati Serang jangan diam saja. Tolong panggil kami dari unsur buruh. Kami berharap diterima dan tolong jangan didiamkan. Jangan kami di anak tirikan,” tandasnya. (Faiz)