-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Selesaikan Masalah Aset, BPK RI Akan Dorong Pemprov Banten

By On Selasa, Januari 28, 2020

Mas Agung M Noor. 
SERANG, KabarViral79.Com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) akan dorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam penyelesaian masalah aset yang hingga 12 tahun ini belum juga terselesaikan.

Wakil Penanggung Jawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Mas Agung M Noor mengatakan, terkait masalah aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, pihaknya telah melakukan kordinasi terkait serahterimaannya.

“Kemarin kita telah kordinasikan antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang mengenai serah terima ketika pemekaran. Aset-aset seperti itu kita dorong agar segera cepat tersekesaikan,” ujarnya kepada awak media di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin, 27 Januari 2020.

Selain itu, pihaknya dalam hal ini BPK RI Perwakilan Provinsi Banten juga akan mendorong masalah aset antara Kota Serang dan Kabupaten Serang ini ke Pemerintah Provinsi Banten untuk bisa ikut membantu prosesnya.

“Kita akan dorong masalah ini juga ke Provinsi untuk ikut bisa membantu prosesnya. Jadi kita dorong agar ada peran Provinsi untuk bisa mengkordinasikan masalah ini,” katanya.

Mas Agung juga mengatakan, bahwa dalam kurun waktu 12 tahun ini, masih ada beberapa aset yang belum diserahkan dari Pemkab Serang kepada Pemkot Serang yang seharusnya telah diserahkan.

“Sekarang ini kan masih ada beberapa yang belum diserahkan aset-aset tersebut oleh Pemkab. Contohnya yang di Alun-alun itu yang belum diserahkan ke Kota Serang. Jadi kita dorong agar ada peran Provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin ketika ditanya terkait pembicaraan dengan Wakil Penanggung Jawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten mengatakan, bahwa tidak ada obrolan terkait aset, namun ia menjelaskan, bahwa, terkait masalah aset ini, BPK akan memfasilitasi.

“Ya, BPK sebenarnya bukan ke kita (Pemkot Serang). BPK itu akan mempertanyakan pada Kabupaten Serang,” tandasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »