-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Antar Jenazah ke Pemakaman, Warga Perum BCI Dilarang Lewat Perum Pondok Dewata

By On Selasa, Februari 04, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Saat hendak mengantarkan jenazah ke Pemakaman, Warga Perumahan (Perum) Bumi Cikande Indah (BCI) dilarang lewat Perumahan (Perum) Pondok Dewata Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 04 Februari 2020.

Ketua RT 01 Perum Pondok Dewata, Roy mengatakan, bahwa dirinya tidak berani memberikan izin karena takut dikeroyok warganya.

“Saya tidak berani memberikan izin, karena saya takut dikeroyok warga,” ujarnya kepada awak media.

Roy juga menambahkan, bahwa pihak pengembang PT. Pondok Hijau Asri juga tidak mengizinkan untuk lewat di sini mengantarkan jenazah.

“Apa lagi Ibu-ibunya galak, karena prempuan di sini beda sama yang lain,” ucap salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.

Wely Morgan, salah seorang warga Perum BCI kecewa dengan jawaban RT dan warga Perum Pondok Dewata yang tidak mengizinkan untuk mengantarkan jenazah ke pemakaman dengan berbagai alasan. 

“Ternyata masih ada orang- yang tidak punya rasa kemanusiaan. Pemakaman jenazah ini dilakukan malam hari sekira jam 22:00 Wib, dan jalan utama sangat tidak memungkinkan. Makanya kita minta izin untuk melewati Perum Pondok Dewata, tapi tidak diperbolehkan,” keluhnya. (Heri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »