-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Soal Pembangunan Puspemkab, Pemprov Dorong Pemkab Bekerjasama dengan Perbankan

By On Rabu, Februari 05, 2020

Andika Hazrumy. 
SERANG, KabarViral79.Com – Terkait lambatnya penyerahan sisa aset yang ada dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga melewati batas waktu 5 tahun yang diatur dalam Undang-Undang hingga 12 tahun ini, lantaran belum terbangunnya Pusat Pemerintahan Kababupaten (Puspemkab) Serang, Pemerintah  Provinsi (Pemprov) Banten inisiasikan Pemkab Serang bekerjasama dengan Perbankan.

“Pembangunan Puspemkab Serang dari Banprov tidak memungkinkan, lantaran kondisinya surah diketuk tahun ini,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy kepada awak media, Selasa, 05 Februari 2020.


Wagub Andika pun menginisiasi agar Pemkab Serang dapat bekerjasama dengan Perbankan melalui bantuan pinjaman infrastruktur.

“Kan itu bisa juga di Bank Jabar, ada pinjaman untuk mempercepat pembangunan Puspemkab,” ungkapnya.


Menurut Wagub, untuk mewujudkan Puspemkab harus ada inisiasi, tidak harus nunggu bantuan dari Pemprov. Karena bantuan Pemprov tidak bisa dapat membangun Puspemkab secara keseluruhan, dan tidak bisa untuk percepatan.

“Pemberiannya itu kan tiap tahun, tahun ini segini, nanti tahun depan segini, jadi pembangunannya tidak bisa maksimal. Tahun ini gedung ini, tahun depan gedung itu. Kalau misalkan Pemkab Serang bisa bekerjasama dengan sektor perbankan, dan itu dilandasi dengan aturan Undang-Undang yang ada, kenapa tidak,” tandasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »