-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

BNN Banten Musnahkan 50 Kilogram Ganja Hasil Tangkapan dari Tangerang

By On Kamis, Maret 26, 2020



SERANG, Kabarviral79.Com -  BNN Provinsi Banten kembali memusnahkan 50 Kilogram narkotika jenis ganja. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor BNNP Banten, di jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya,Kota Serang, Kamis(26/3/2020).


Kepala BNNP Banten Kombes Pol Tantan Sulistyana mengatakan barang tersebut merupakan hasil ungkap kasus pada 18 Februari di wilayah Tangerang.

"Jadi yang kita amankan pada saat kejadian pada saat pengambilan ada 2 orang sebagai kurir lalu kita kembangkan lagi ternyata pemiliknya ada 2 orang dan berhasil kita amankan dan interogasi total ada 4 orang," ujarnya.

Ia menjelaskan pemiliknya saat ini  masih di salah satu lapas wilayah Banten. Rencananya mereka akan menyebarkan narkotika ganja ini untuk wilayah Jakarta dan wilayah Banten.

" Mereka terancam sesuai dengan pasal 114 termasuk pasal 132 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun sampai 20 tahun umur hidup dan sampai dengan hukuman mati," ucapnya. (wly)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »