SERANG, Kabarviral79.Com - Terkait adanya dugaan
pemalsuan dokumen dalam paket lelang Cikotok Batas Jabar TA 2019, Koalisi
Aktivis KP3B Banten akan melaporkan Pokja ULP atau Pokja Pemilihan ke Polda
Banten, Yepi selaku Ketua Koalisi sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut,
karena menurutnya itu bisa merugikan keuangan negara, terkait dugaan pemalsuan
dokumen tersebut antara lain persyaratan tenaga ahli. Kamis (26/03/20)
"Saya sangat menyayangkan hal ini, karena itu bisa merugikan negara, dan kami akan
melaporkan pemalsuan dokumen ini ke pihak berwajib," ujarnya.
Lanjut Yepi, selain adanya dugaan pemalsuan dokumen
dirinya juga sangat menyayangkan kepada pihak Pokja Yang kurang cermat dalam
hal verifikasi dan bahkan terkesan ada dugaan kongkalingkong antara pihak
Pengusaha dengan Pokja, oleh karena itu dirinya tidak akan segan untuk
membobgkar praktek KKN yang dilakukan oleh Pokja ULP.
"Semua berkas untuk melaporkan sudah kami siapkan,
dan saya rasa untuk hal ini tidak bisa di biarkan karena sangat merugikan bagi
keuangan negara, karena kalo sampe pekerjaan tersebut tidak di merjakan dengan
benar maka itu harusnya menjadi tanggung jawab bagi Pokja karena kurang cermat
dalam proses perifikasi," paparnya. (di)