SERANG, KabarViral79.Com – Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona), Kepolisian Resor (Polres) Serang melakukan kegiatan bakti sosial berupa penyemprotan disinfektan di jalan raya dan fasilitas umum, Senin, 23 Maret 2020.
Kegiatan penyemprotan desinfektan tersebut dilakukan di sepanjang jalan Ciruas – Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Polres Serang dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19 (Corona)," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono.
Kapolres Serang meminta agar anggota melaksanakan kegiatan dengan ikhlas dan tetap menjaga keselamatan dan kewaspadaan, dengan semaksimal mungkin.
"Selain melakukan penyemprotan di Jalan Raya Ciruas - Kragilan, kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Penyebaran Virus Covid-19 dapat dicegah dengan gerakan bersama menjaga kebersihan fasilitas umum dan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat," kata AKBP Mariyono.
Rute penyemprotan dengan menggunakan mobil AWC Samapta Polres Serang yang dimulai dari, Jalan Raya depan SMA N 1 Ciruas - Pasar Ciruas - depan RS Hermina Ciruas - putar balik Kantor Kecamatan Ciruas - Mako Polres Serang. (goes/sar)