SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka meminta ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, warga di Kecamatan Curug melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang untuk meminta menutup perusahaan peternakan ayam di wilayah Cikoneng, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Jumat, 06 Maret 2020.
“Aksi ini merupakan penolakan keberadaan perusahaan peternakan. Kami meminta agar perusahaan peternakan ayam tersebut ditutup,” kata Edi Suhaedi, Wakil dari Aliansi Pemuda Kecamatan Curug kepada awak media di sela-sela aksi di depan Gedung DPRD Kota Serang.
Edi menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Gedung Dewan bersama warga Cikoneng ini guna memberikan warning kepada para wakil rakyat untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan.
“Kemarin kita juga sudah berdialog dengan Pak Walikota yang datang ke tempat kami kemarin (Kamis, 05 Maret 2020). Terkait kedatangan Pak Wali, Ketua DPRD Kota dan rombongan saya ucapkan terimakasih. Terkait adanya pro kontra, saya anggap wajar, tapi yang paing banyak, tidak setuju adanya peternakan tersebut di wilayah kami, karena dampaknya lebih besar dari manfaatnya,” ucapnya.
Selain itu, kata Edi, dalam RT/RW Kota Serang pun sudah jelas tidak boleh ada perusahaan peternakan ayam di wilayah Kecamatan Curug.
“Kami mengutip dari pernyataan Pak Wali bahwa perusahaan di Kota Serang ini sudah tidak berizin alias ilegal, dan kami menuntut Pak Wali bahwa akan menutup peternakan di wilayah Cikoneng Curung ini. Zona wilayah kami itu bukan untuk peternakan, industri dan perumahan. Kalau tidak boleh, kenapa harus dipertahankan. Justru kalau dipertahankan ini nantinya akan memicu konflik dan gejolak di masyarakat yang nantinya justru akan mengadu domba kita sebagai warga nantinya,” pungkasnya.
Edi juga mempertanyakan, perusahaan peternakan yang ada di Cikoneng yang sebelumnya telah dilakukan beberapa kali penyegelan, namun entah mengapa perusahaan peternakan ayam tersebut tetap dapat beroperasi kembali hingga saat ini.
“Kalau disegelkan semestinya sudah tidak jelas kan gitu, terlepas dari ada atau tidaknya permainan, terkait itu kami belum tau pasti, karena kita mencerna dan beramsumsi kalau sudah tidak berizin, perusahaan ini kenapa harus dipertahankan, iya kan,” tandasnya. (Faiz)