SERANG, KabarViral79.Com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang melakukan penyemprotan disinfektan di Jalan Raya Serang - Cikande dengan menggunakan mobil AWC yang berada di wilayah hukum Polres Serang.
Selain itu, juga dilakukan patroli skala besar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Mariyono, dengan memberikan himbauan dan sosialisasi tentang social distancing dan physical distancing, sesuai maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19, Kamis sore, 26 Maret 2020.
"Tujuan dilakukan kegiatan patroli skala besar agar kita bisa memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang keluar rumah, kemudian dibarengi dengan penyemprotan disinfektan di jalan raya," terang AKBP Mariyono.
Kapolres Serang mengajak agar masyarakat paham akan diberlakukannya status KLB di Provinsi Banten.
"Sekali lagi kami himbau dan mohon partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19. Kita bekerja untuk kamu, kamu di rumah untuk semua, untuk Indonesia. Bersatu Indonesia, lawan Covid-19," tutup AKBP Mariyono. (goes/sar)