SERANG, Kabarviral79.C0m - Adanya dugaan praktik pemalsuan dokumen pada
tender Cikotok - Batas Jabar tahun 2019 lalu aliansi aktivis KP3B melaporkan
Pokja ULP ke Polda Banten, Jumat, 27 Maret 2020.
Ketua Presidium Aliansi Aktivis KP3B Yepi Gusti
mengungkapkan berkas laporan pengaduan sudah dikirim ke Polda Banten dengan No
Surat : istimewa/lapdu/banten/III/2020. Ini merupakan bentuk keseriusan dalam
melakukan pengawasan dan kontrol.
"Surat sudah kita kirim ke pihak berwajib dan untuk
langkah selanjutnya, kita tunggu hasil nya, dan kami berharap agar dapat segera
ditindak lanjuti," tegas Yepi
Selain itu, lanjut Yepi ini jelas sudah melanggar aturan,
jelas dokumen dipalsukan akan tetapi tetap dimenangkan oleh pokja.
"Jelas
dokumen palsu tapi tetap dimenangkan ada apa, ini merupakan konspirasi yang
merugikan keuangan negara dan masyarakat, kami berharap ke aparat penegak hukum
agar segera ditindak lanjuti," harapnya. (di/red)