-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Soal Isu Virus Corona, LSM GP3B Minta Gubernur Tutup Tempat Hiburan

By On Senin, Maret 16, 2020

Angga Apria S. 
SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten Wahidin Halim resmi telah mengeluarkan surat edaran tentang dunia pendidikan di Provinsi Banten yang telah diliburkan hingga beberapa waktu ke depan yang tujuannya untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang telah masuk ke Indonesia, khususnya Provinsi Banten.

Sekertaris Jenderal LSM GP3B, Angga Apria S mempertanyakan mengapa Gubernur Banten mengeluarkan edaran hanya untuk dunia pendidikan saja yang diliburkan, sedangkan tempat hiburan dibiarkan bebas beroperasi.

“Menurut saya, tempat hiburan juga tempat keramaian, dan saya pikir bisa terjadi penularan Virus Corona sangat cepat menular di tempat tersebut,” kata Angga kepada awak media, Minggu, 15 Maret 2020. 

“Kami yakin, Pak Gubernur Banten bijak. Alangkah baik dan elegannya tempat hiburan yang berada di Provinsi Banten juga ditutup. Kami sangat khawatirkan ketika sekolah diliburkan, mereka anak sekolah pada malam hari mengunjungi tempat hiburan. Karena pada paginya mereka libur,” tuturnya.

Berdasarkan Press Release Nomor : 488/109-Kominfo/III/2020, Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas wabah Virus Corona di Provinsi Banten.

Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten. (Muzi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »