SERANG, KabarViral79.Com - Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) PT. Parkland World Indonesia (PT. PWI) 2 Kerahkan massa 300 orang untuk melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka penolakan Omnibus Law, Selasa, 03 Maret 2020.
Ketua KSPN PT. PWI 2, Takwin Bule mengatakan, pihaknya mengerahkan massa sebanyak 300 orang untuk menolak keterkaitan Omnibus Law tentang RUU Cipta Kerja yang dapat merugikan buruh.
"Intinya kami KSPN menolak keras Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dapat merugikan buruh. Pemerintah harus mendengarkan kami, jangan menutup telinga dan menutup mata," ujar Takwin.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua KSPN PT. PWI 2, Mus. Pihaknya, sangat tegas menolak Omnibus Law RUU Cipta kerja yang dapat membuat Cilaka Buruh.
"Kami akan terus perjuangkan untuk menolak Omnibus Law RUU cipta kerja yang semakin menjepit keadaan buruh," ucapnya. (Muzi)