TANGERANG, KabarViral79.Com - Aktivitas jual beli pasar
malam Perum Taman Kirana Surya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang dihentikan
jajaran muspika Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang. Banten hal itu dilakukan untuk
mencegah dan memutus matarantai penyebaran virus corona/covid 19, Sabtu (11/04/20)
Pembubaran yang di pimpin langsung oleh Camat Solear H
Soni Karsan juga di dampingi oleh Kapolsek Cisoka, Kasi Trantib Kecamatan
Solear, dan anggota Koramil Cisoka.
H Soni selaku Camat meminta kepada para pedagang agar
bisa mematuhi peraturan atau himbauan dari pemerintah terkais Sosial
Distanching, karena mennurutrnya dengan dibukanya pasar malam tersebuut maka
akan mengundang banyak kerumunan orang, maka dari itu dirinya meminta agar para
pedagang segera membubarkan diri demi keselamatannya masing – masing.
“saya meminta kepada para pedagang yang berjualan di
pasar malam taman kirana untuk bersama -sama mari kita taati anjuran - anjuran
dari Kapolri, Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah untuk menghindari dari
kerumunan orang, salah satunya giat pasar malam taman kirana surya ini,”
ujarnya.
Seorang pedagang pakaian (yernis) yang biasa berjualan
dipasar malam kirana, dirinya merasa sedih dan tidak tau harus bagaimana lagi untuk
menghidupi anak - anak nya kalau pasar malam tempat biasa dirinya berdagang
ditutup, saat ditanya oleh para petugas dirinya menangis dan sedih harus
mencari nafkah kemana lagi dan hanya alasan corona dirinya bisa kelapara.
“saya sudah tidak tau lagi harus berbuat apah, karena Cuma
ini mata pencaharian saya, kalo begini terus saya bisa kelaparan, sedangkan
segala kebutuhan seperti bayar listrik
buat makan sehari hari dan satu lagi tagihan bank harus dibayar jadi
kami harus bagaimana,” ujar yernis pedagang baju di pasar malam.
Lanjut yernis, “saya berharap dengan adanya kejadian ini
pemerintah mau memberikan bantuan supaya kami sebagai masyrakat kecil bisa
bertahan hidup ditengah penyebaran virus corona/ covid 19 ini karena kalo sudah
tidak biasa usaha lagi kami harus berbuat apa,” tukasnya.
Ipda Katma Sukarya yang mewakili kapolsek cisoka
mengatakan tujuan dibubarkannya giat pasar malam tersebut adalah untuk memutus
mata rantai penyebaran virus covid 19 yang penyebarannya semakin meluas,
harapanya dengan dibubarkanya giat pasar malam perum taman kirana surya Desa
Pesanggrhan Kecamatan Solear ini kedepanya jangan ada lagi kegitan yang
mengundang keramaian sambil menunggu arahan dari pemerintah.
“tujuan dari pembubaran ini ialah suatu upaya pencegahan
dari penyebaran Virus Covid 19, dan untuk selanjutnya kita tinggal tunggu saja
arahan dari pemerintah harus seperti apah,” ujarnya.
Untuk diketahui, Dalam waktu dekat ini pemerintah
kecamatan solear akan mengirimkan surat edaran terkait penertiban bangunan liar
yang berada di ruang terbuka hijau (rth) yang berada disekitar lokasi pasar
malam taman kirana surya desa pesanggrhan kecamatan solear kabupaten tangerang
(Reno ).