TANGERANG, KabarViral79.Com – Mulai diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Banten, yang dimulai sejak Sabtu, 18 April 2020, dini hari jam 00.00 Wib, Kepala Desa (Kades) Jayanti, Misri Rahayu pun mengajak jajaran Pemerintahan Desanya untuk melakukan aksi nyata sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakatnya.
Salah satunya dengan memfasilitasi dan mendirikan Posko Tanggap Darurat Covid-19 di enam titik lengkap dengan peralatan, dan keperluan yang dibutuhkan.
Dalam aksi tersebut Kades dibantu dengan seluruh Staf Pemdes Jayanti, Kejaroan, Kespem Amhad Jaelani / Elan, LPM, beserta Kader PKK. Diperbantukan pula oleh Muspika Kecamatan Jayanti. Jajaran dari aparat Kepolisian, TNI, dan Forum Bela Negara (FBN).
Dalam kesempatan tersebut, Kades Jayanti mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu mentaati penerapan PSBB yang sudah diberlakukan serentak di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Semoga dengan penerapan PSBB selama 14 hari ke depan, bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), dan semoga wabah Covid-19 bisa berlalu dan normal seperti semula. Sehingga kami bisa menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini dengan khusu," harapnya. (Gudel)