SERANG, KabarViral79.Com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Serang Dedi Haryadi, SE, menyikapi pemberitaan yang muncul melalui beberapa media on line tertanggal 26 April 2020 yang memberitakan tentang pengangkatan sdr. Muhamad Furqon sebagai PLT Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Serang sangat tidak mendasar. Dengan alasan Surat Keputusan (SK) itu dibuat mengatasnamakan DPD Partai Berkarya Kabupaten Serang, bukan oleh struktur diatas nya yang punya kewenangan untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yaitu DPW Partai Berkarya Provinsi Banten. Dan dipartai berkarya itu tidak ada yang nama nya Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) yang ada Musyawarah Daerah (MUSDA).
Dijelaskan oleh Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPW Partai Berkarya Provinsi Banten H. Kamal Amrullah SH, dirinya tidak mengakui Surat Keputusan (SK) yang menyatakan mengangkat Sdr. Mohamad Furqon sebagai Pelaksana tugas (PLT) Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Serang.
"DPW hanya mengeluarkan Surat Keptusan (SK) Nomor 01/SK-DPD/DPW-BANTEN/XI/2020 Tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kabupaten Serang Periode 2019-2022. Yang menyatakan sdr. Dedi Haryadi, SE sebagai Ketua DPD Partai Berkarya yang sah," jelas Kamal, Senin (27/4/2020).
Dedi Haryadi, SE pun menambahkan apa yang dilakukan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut sudah salah kaprah, hendak mengkerdilkan DPD Partai Berkarya Kabupaten Serang, maka DPD Partai Berkarya pada tanggal 22 April 2020 sudah mengambil beberapa kebijakan yang diambil untuk kemaslahatan Partai dengan menonaktifkan beberapa pengurus Partai Berkarya Kabupaten Serang. Diantaranya untuk membangun kordinasi dengan pengurus DPD serta membangun komunikasi aktif dengan DPW guna kebaikan dalam mengambil kebijakan," jelas Dedi.
Selain itu Sutiono selaku pengurus DPD Partai Berkaya Bidang keteneagakerjaan mengaku dirinya membantah adanya tandatangannya untuk pergantian atau mem PLTkan saudara Muhamad Furkon sebagai pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Berkarya.
"Tandatangan saya itu hanya untuk memberikan saran dan kritik kemajuan partai Berkarya, bukan untuk dijadikan/pemanfaatan Oknum partai, menggulingkan Kepengurusan yang sah yaitu kepemimpinan saudara Dedi Heryadi,SE selaku Ketua DPD Partai Berkarya periode 2019-2022, bukan Muhamad Furqon,' ungkap Sutiono dengan nada kesal.
Selain Sutiono, hal serupa juga dialami oleh beberpa pengurus Partai Berkarya Kabupaten serang, yang diambil tandatangannya oleh oknum untuk memperkuat pengangkatan (SK) Pelaksana tugas Ketua DPD partai Berkarya. (di/red)