SERANG, KabarViral79.Com –
Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy memantau langsung pendistribusian
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di
Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten.
Andika mengegaskan, seluruh
program pemerintah pusat dan daerah harus tepat sasaran.
“Kami memastikan, selaku
perwakilan pemerintah pusat. Distribusi kartu keluarga sejatera ini harus
berjalan dengan baik, sesuai dan tepat,” kata Andika didampingi Bupati Serang,
Ratu Tatu Chasanah, Rabu, 22 April 2020.
Sekadar diketahui, Kartu
Keluarga Sejahtera merupakan program pemerintah pusat. Tahun ini, Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) program ini bertambah. Provinsi Banten pada April 2020
terdapat penambahan KPM 84.536, yaitu dari semula 470.729 kini menjadi 555.292.
Sementara di Kabupaten Serang semula 55 ribu KPM, menjadi 65 ribu KPM.
Kisaran bantuan pun
bertambah, semula Rp. 150 ribu per KPM per bulan, menjadi Rp. 200 ribu per KPM
per bulan. Proses penyaluran dibantu oleh Bank milik pemerintah dan dibelanjakan
melalui program e-Waroeng.
“Ini salah satu bantuan
pemerintah, berupa Bantuan Pangan Non Tunai yang harus dirasakan oleh
masyarakat di Provinsi Banten,” ujarnya.
Terkait jumlah bantuan dari
Pemprov Banten, Andika mengatakan, masih proses pendataan calon penerima di
Pemerintah Kabupaten/Kota yang melibatkan Pemerintah Desa, dan RT/RW.
Direncanakan Rp. 600 ribu per keluarga untuk 3 bulan.
“Mudah-mudahan hari ini
selesai, agar realisasinya bisa didistribusikan segera. Ini menambal bantuan
pemerintah pusat dan kabupaten/kota. Saya meminta RT/RW untuk mendata secara
ril. Jangan sampai ada yang terlewat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati
Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang juga tengah mendata
masyarakat yang terdampak ekonomi akibat wabah Covid-19. Mereka yang awalnya
bekerja, menjadi tidak punya penghasilan.
Tatu mengungkapkan, data
sementara yang masuk, jumlahnya mencapai 59 Kepala Keluarga (KK).
“Tinggal data dari empat
dari 29 kecamatan lagi yang belum masuk ke Dinas Sosial Kabupaten Sosial. Hari
ini pendataan harus selesai,” ujarnya.
Menurut Tatu, data calon
penerima bantuan harus memuat nama, alamat, dan menyertakan kartu keluarga.
Tidak boleh ada keluarga yang mendapat bantuan ganda.
“Kami
tidak ingin ada tumpeng tindih bantuan. Jadi satu keluarga, satu jenis bantuan.
Agar bantuan merata dan semua yang membutuhkan menerima,” ujarnya. (Haris
Ranau)