PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Pembangunan yang seharunya
sudah dilaksanakan dengan dibiayai dari Dana Desa, Gang Sanim, Kp Awilega Desa
Karangsari Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglan sudah masuk Dan diusulkan di
MUSRENBANGDes Tahun 2017, namun hingga sekarang tidak mendapatkan perhatian
dari Pemerintah Desa Karangsari Kecamatan Angsana khususnya dari Kepala Desa
Karangsari sebagai pengguna anggran.
Saat KabarViral79.com meninjau lokasi Gang tersebut,
memang sudah tidak layak dilalui oleh warga, karena disamping jalan tersebut
tidak berpasang Paving Block, terlihat jalan berlumpur dan genangan air.
Sementara saat dikonfirmasi pihak pemerintah desa, staf
di Desa Karangsari, Taryad mengatakan bahwa pada saat akan dilaksanakan pembangunan,
salah satu keluarga pemilik tanah ada yang menolak untuk dilakukan nya
pembangunan.
"Kan harita mang Isa teu mere jalan piken paving
block na dinya, Berhubung kluarga mang Isa te mere jalan piken paving blok
akhirna di rubah (Dulu kan Ka Isa Tidal Memberikan Ijin Untuk dilakukan nya
pemasangan Paving Block, Bahkan Keluarga Ka Isa Tidakberikan ijin ,maka
pembangunannya dirubah/RED)," Ujar Taryad saat dikonfirmasi melalui
Jaringan Celulernya, Senin, 18 Mei 2020
Namun pernyataan yang di lontarkan oleh pihak Desa dibantah
oleh Isa selaku keluarga yang mempunyai hak atas dasar tanah Gang tersebut, Isa
mengatakan bahwa pada dasarnya dia tidak menolak, asal sebelumnya pihak
pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa mengajaknya musyawarah atau Ngobrol
"Sebenarnya saya bukan menolak, hanya saja
menyayangkan pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa, kenapa tidak mengajak
saya untuk musyawarah, minimal pemberitahuan kepada keluarga" Ujar Isa
saat ditemui di Kediaman nya,
Isa menambahkan, secara emosional dirinya dengan kepala
desa memang dekat, tapi dalam hal ini dirinya sangat menyayangkan sikap kepala
desa yang tidak mengajak dirinya bermusyawarah.
“saya pribadi sebenarnya sangat dekat dengan lurah, tapi saying
dalam hal ini saya malah tidak di ajak bermusyawarah,” tukasnya.
Sementara menurut salah satu Tokoh Masyarakat Desa
Karangsari yang namanya enggan disebutkan, menyayangkan langkah Pemerintah Desa
yang tidak mau mengajak musyawarah pihak keluarga Isa sendiri, Padahal menurut
nya, Jalan Gang tersebut menuju ke salah satu Tokoh Pendidikan di Kecamatan
Angsana Dan jalan penting yang sering dilalui anak sekolah menuju SMPN I ANGSANA (Yockhie)