-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Diduga Proyek Abal-abal, Pembangunan Over Pass Kemang B Dinilai Lemah Safety Plan dan Tanpa Konsultan Pengawas

By On Kamis, Mei 28, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Wilayah I Provinsi Banten melaksanakan pembangunan Over Pass Kemang B, Kota Serang, Banten.

Pembangunan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan Nilai Kontrak: Rp.46.067.175.930,- Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Tanggal 24 Januari 2020, No Kontrak:PB.0201/KTR/PJNW I BTN/PPK1.1/02/2020.

Penyedia jasa konstruksi yang ditunjuk dalam proyek tersebut yaitu, PT, Bumi Duta Persada dengan waktu pemeliharaan proyek selama 365 Hari Kalender. 

Namun dari proses pembangunannya ada yang janggal yakni, dalam papan proyek tidak tertera Konsultan Pengawas. 

Salah seorang aktivis pemerhati pembangunan Banten, Iman mengatakan, bahwa pihak pelaksana pembangunan dinilai belum maksimal dalam menerapkan komitmen keselamatan kerja saat membangun proyek.

“Jika dalam pelaksanannya tidak mengindahkan K3, tidak jarang para pekerja mengalami sejumlah kecelakaan. Kami juga heran kenapa tidak menggunakan konsultan pengawas, apa memang proyek ini diduga abal-abal,” jelasnya kepada awak media, Rabu, 27 Mei 2020.

Selain itu, kata Iman, lemahnya Safety Plan membuat sebuah pertanyaan. Ini merupakan pelanggaran besar yang tidak patuh aturan tentang pengadaan Barang dan Jasa serta melanggar Safety Plan yang sudah tertuang dalam Kontrak.

“Sebetulnya peraturan dibuat  untuk dijalankan bukan untuk dilanggar,” ujar Iman.

Saat tim media melakukan investigasi ke lokasi proyek, tidak ada satu pun pekerja atau pengawas berada di lokasi. Sampai berita ini ditayangkan, pihak pelaksana belum ada yang bisa dikonfirmasi. (bar/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »