SERANG, KabarVilar79.Com – Anggota DPRD Kabupaten Serang, Munati melakukan silaturahmi dan Reses di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis 30 April 2020.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa (Kades) Pagintungan Marto, Staf Pemerintah Desa (Pemdes) Pagintungan, Ketua dan Anggota BPD, Bhabinkamtibmas Desa Pagintungan. Kegiatan tersebut diatur sesuai protokol kesehatan.
Kades Pagintungan, Marto dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Munati sebagai Anggota Dewan dari Golkar yang telah memilih Desa Pagintungan untuk melaksanakan reses kali ini.
“Meskipun belum ada satu tahun, tetapi beliau sudah banyak yang diliat kegiatan-kegiatan yang ada di Kecamatan, maupun di Kabupaten. Beliu selalu eksis dan tampil di setiap kegiatan, sehingga membawa amanah dari masarakat. Artinya benar-benar selalu ada, dan menyampaikan aspirasi masarakat. Kepada BPD berikut anggotanya yang hadir dalam kesempatan ini, semoga tingkat silaturahminya dan menjalin kerjasama, kesatuan dan persatuannya membawa desa lebih maju ke depan,” ucapnya.
Sementara itu, Munati dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan silaturahmi ke desa pagintungan.
“Saya berterimakasih kepada bapak Kepala Desa yang sudah bisa duduk bareng dalam kesempatan ini, dan juga kepada Ketua BPD beserta anggotanya, dan staf desa, RT, RW dalam acara reses ini. Kenapa acara silaturohim ini dibatasi, karena kita mengacu kepada aturan yang sudah diberlakukan. Kita harus jaga jarak,” ujarnya.
“Alhamdulillah di Kabupaten Serang ini tidak kena zona merah, maka kita harus banyak-banyak cuci tangan bapak ibu ya. Semoga kita dijauhkan dari wabah Covid-19,” pungkasnya.
“Selanjutnya, kedatangan kami ini ada sedikit bantuan dari pribadi saya. Untuk mekanismenya kami serahkan kepada Pak Lurah. Jadi tolong diatur ya Pak Lurah. Jangan sampai jadi bumerang di masarakat. Saya hanya bisa membantu di empat desa saja diantaranya, Desa Junti, Parakan, Majasari, dan Pagintungan. Satu desanya satu ton,” jelasnya.
Kemudian Munati juga mempersilahkan warga menyampaikan aspirasinya untuk dibawa dan disampaikan. (Dani Hamdani)