TANGERANG, KabarViral79.Com – Sejumlah warga terjaring operasi kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Check Point Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Rata-rata pelanggar tidak mengenakan masker. Mereka yang melanggar ada yang dihukum push up.
“Tadi kita melakukan penindakan pelanggar PSBB. Ternyata masih ada warga tidak mengenakan masker di tempat umum,” kata Camat Cikupa, Abdulah di lokasi Check Point Citra Raya, Sabtu, 02 Mei 2020.
“Semua kita cek, baik pengendara roda empat, hingga pemotor yang melintas. Jika tidak mengikuti aturan PSBB, diberi sanksi push up, dan balik arah pulang kembali,” sambunganya.
Menurut Abdulah yang juga mantan Camat Sukadiri ini, setelah mendapatkan instruksi dari Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, pemberlakuan PSBB lanjutan mulai 2 Mei hingga 17 Mei 2020, dirinya akan terus gencar keliling menyadarkan masyarakat akan pentingnya penerapan PSBB hingga dapat memutus rantai penyebaran virus Corona.
“Saya beserta jajaran Forkopimcam terus memberi pemahaman kepada masyarakat, baik melalui (woro-woro) speker berkeliling. Jika membandel kita bubarkan agar tidak menularkan dan tertulah,” ujarnya.
“Selain memberikan pemahaman, yang tidak menggunakan masker kita berikan langsung dan perintahkan digunakan di tempat,” imbuhnya.
Tampak di lokasi Check Point Citra Raya masih ada saja kendaraan dari luar daerah yang masih hilir mudik dan langsung dibalikarahkan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP Kecamatan, Dinas Kesehatan hingga Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang.
Selain itu, Gugus Tugas Tingkat Kecamatan selalu memonitor hingga ke jalan-jalan desa, untuk menerapkan PSBB di sekitar wilayah terkecil RW hingga RT. (Reno)