![]() |
Plt Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Menyambut Idul Fitri 1441 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Aceh, tidak melaksanakan takbiran keliling seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun takbiran tetap bisa digelar dan dilaksanakan di Masjid maupun Meunasah seluruh Bireuen.
“Pemkab Bireuen tahun ini tidak melaksanakan takbiran besar-besaran seperti tahun lalu. Namun takbiran tetap bisa dilaksanakan di Masjid maupun Meunasah Desa masing-masing,” kata Bupati Bireuen, H. Muzakkar A Gani, terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan takbir bersama menyambut 1 Syawal, Rabu malam, 20 Mei 2020.
Pihaknya, kata Muzakkar A Gani, telah mengirim surat edaran kepada seluruh Kecamatan untuk disampaikan kepada para Keuchik (Kepala Desa-red) di Bireuen.
“Imbauan ini dikeluarkan agar semua masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Bireuen,” terangnya.
Plt Bupati Bireuen juga meminta kepada Keuchik agar melarang penjualan, membakar mercon, kembang api, petasan dan sejenisnya.
Disamping itu, larangan lain yang harus ditertipkan menyangkut penyakit masyarakat seperti judi buntut, judi online, khalwat/mesum, narkoba.
“Menertibkan warnet yang dapat menggangu kenyamanan, ketertiban masyarakat, baik malam hari maupun siang hari di wilayah masing-masing Kecamatan,” tegas Muzakkar. (Joniful)