TANGERANG, KabarViral79.Com – Kembali dibukanya tempat wisata Pantai Pulau Cangkir menimbulkan kesan penegakan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, dinilai plin-plan alias tidak tegas.
Seperti diketahui, sebelumnya ada upaya saling lempar tanggung jawab antara Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan Kronjo dalam penegakan aturan PSBB.
Kepala Desa (Kades) Kronjo pun berharap ketegasan sikap dari Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kronjo untuk menutup total akses masuk ke lokasi wisata Pulau Cangkir.
Pantauan awak media di lokasi, Rabu, 27 Mei 2020, para pengunjung tampak tetap berkerumun tidak melakukan physical distanching dan tidak menerapkan Protokol Kesehatan, serta masih banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker di lokasi wisata tersebut. Kawasan wisata Pulau Cangkir hanya ditutup satu hari, yakni pada Selasa, 26 Mei 2020.
Sejumlah pedagang di Kawasan Wisata Pulau Cangkir pada Selasa, 26 Mei 2020 melakukan aksi demo di kantor Kecamatan Kronjo setelah adanya pemasangan baliho pengumuman penutupan Kawasan Wisata Pulau Cangkir oleh pihak Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kronjo.
Sebagian kalangan menduga ada upaya main mata antara Kades dan Camat Kronjo, sehingga lokasi wisata Pulau Cangkir dibuka kembali.
Setelah satu hari ditutup, pada Rabu, 27 Mei 2020, hingga sore hari belum ada keterangan resmi dari Camat Kronjo yang menjelaskan bahwa Kawasan Wisata Pulau Cangkir resmi dibuka kembali.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Banten, Cecep Rohana mengatakan, dibukanya kembali Objek Wisata Pantai Pulau Cangkir tidak masalah, asalkan Protokol Kesehatannya dilaksanakan oleh pengelola bersama Gugus Tugas Covid-19.
“Namun kami perhatikan, belum ada check poin dan physical distanching serta banyak pengunjung yang tidak pakai masker. Bahkan, ada pungutan biaya masuk dan parkir yang kami duga itu pungli. Biasanya ada karcis resmi, sehingga dapat menjadi PAD. Sejak 2 hari ini, apakah sudah resmi dibuka atau terselubung. Camat belum memberikan keterangan nya secara resmi. Baliho himbauan lokasi ditutup juga sudah dicopot. Kenapa gak pake karcis resmi? Baik karcis untuk biaya masuk maupun karcis parkir? Saya menduga sikap Camat Kronjo ini plin-plan. Kades Kronjo saja berharap pada Gugus Tugas Kecamatan untuk ditutup total akses masuk ke lokasi wisata pulau cangkir, ada apa dengan Camat Kronjo,” ucapnya kepada awak media, Kamis, 28 Mei 2020. (Muzi)