LAMPUNG SELATAN, KabarViral79.Com – Cupu Manik Astagina yang terdapat dalam lambang Bhayangkari, kini benar-benar menunjukkan sinarnya.
Cerminan lambang itu dinyatakan oleh salah seorang anggota Bhayangkari Ranting Sidomulyo, Cabang Lampung Selatan (Lamsel), Ny. Evi Surahmawati.
Perempuan kelahiran 20 November 1982 ini, bahkan viral dan menjadi sorotan publik, dari daerah hingga nasional.
Hingga hari ini, Senin, 22 Juni 2020, perempuan berhijab itu terus mendapatkan pujian mulia dari para pengguna media sosial.
Bagaimana tidak, Evi yang merupakan istri dari Bripka Masruri Rahman ini dengan berani mendampingi sang suami melerai amukan massa, saat adanya dua tersangka pencurian yang tertangkap NN (45) dan SH (40), dua hari lalu, Jumat, 19 Juni 2020.
Suara lantangnya Evi memohon kepada massa untuk mengehentikan kekerasan yang dilampiaskan kepada dua tersangka pencurian itu.
Bersyukur, berkat pertolongan Allah SWT dan tekad pasangan Bhayangkara dan Bhayangkari ini mampu meredupkan sulutan emosi warga.
Mereka akhirnya berhasil menyelamatkan nyawa kedua tersangka pencurian itu dan membawanya ke Mapolres Lampung Selatan.
Ibu dari dua anak ini bahkan seolah tidak lagi memikirkan keselamatannya saat menyelamatkan nyawa dari dua tersangka pencurian tersebut.
“Waktu itu saya sudah tidak lagi memikirkan keselamatan saya dan suami, yang ada adalah bagaimana bisa menyelamatkan nyawa kedua tersangka dari amukan massa yang jumlahnya sangat banyak,” tutur Evi Surahmawati kepada awak media.
Evi bercerita, sebelumnya Ia dan suami turut melakukan pengejaran terhadap dua pelaku pencurian ini dan berhasil menghentikannya.
Ia dan suami kemudian meringkus pelaku dan memasukkannya ke dalam mobil pribadinya.
“Namun ketika kendaraan saya akan berjalan, massa menggedor mobil dari samping dan meminta agar kedua tersangka tersebut diturunkan atau dikeluarkan dari mobil. Ketika saya turun dengan maksud memberikan pemahaman agar massa tidak main hakim sendiri, justru salah satu warga berhasil membuka pintu belakang dan menurunkan dua pelaku itu,” tuturnya lagi.
Saat itulah, dua sejoli ini berada di tengah-tengah sulutan amarah warga Sidomulyo. Dari mulai pukulan hingga terjangan kaki seolah menghujani kedua tersangka itu.
Namun, tekad mereka tak surut, mereka berdua terus berjuang untuk menyelamatkan dua nyawa itu. Hingga akhirnya, mereka bisa kembali memasukan dua tersangka itu ke dalam mobil.
Tak hanya sampai di situ, setelah dimasukan kedalam mobil, Evi langsung mengambil kemudi mobil tersebut. Sementara, suaminya Bripka Masruri masih mencoba untuk menenangkan massa yang terus mencoba untuk mengahajar tersangka.
Tak sadar, ancaman besar justru dialami Evi. Sebab, didalam mobil itu, Evi sendirian yang tengah membawa dua pelaku pencuri tanpa ada suaminya. Namun, dalam benak Evi bukan ketakutan akan ancaman itu, melainkan lebih prioritas untuk menyelamatkan dua nyawa manusia itu.
Evi mengambil kemudi, langsung memutar balik mobil. Setelah sedikit memiliki jarak dengan kerumunan massa, Evi kemudian menghentikan mobilnya dan suami langsung menghampiri dan ikut naik ke mobil bersama Evi.
“Saya dan suami terus melindungi kedua tersangka dan tidak memikirkan keselamatan saya sendiri sehingga akhirnya berhasil membawanya ke Mapolres Lampung Selatan untuk diamankan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kedua tersangka berinisial NN (45) dan SH (40) melakukan aksi pencurian kalung emas milik nenek Sajem (90) di Dusun Ringin Agung Gg.Karyawan Desa Sidodadi, Sidomulyo.
Kedua tersangka yang merupakan warga Jagabaya Bandar Lampung itu awalnya menghampiri Nenek Sajem yang tengah duduk di teras rumahnya. Kedua tersangka itu kemudian berpura-pura menawarkan cek kesehatan (pijat refleksi).
Saat berpura-pura melakukan cek kesehatan, saat itulah tersangka melepas kalung emas milik korban seberat 10 gram. Lalu, merasa kalungnya dilepas tersangka, korban sontak berteriak.
Cucunya bernama Yudi (37) yang berada di dapur rumah keluar mendatangi korban. Saat itu, tersangka sempat mengembalikan kalung yang diduga telah ditukar dengan kalung imitasi dan kabur meninggalkan korban. Yudi cucu korban seketika berteriak minta tolong dan mengejar tersangka.
Saat dilakukan pengejaran, Bripka Masruri Rahman beserta istrinya Evi Surahmawati melintas dan melihat adanya aksi pengejaran tersangka jambret. Saat itu juga, tanpa pikir panjang, Bripka Masruri Rahman dan Istri ikut mengejar tersangka, dengan mengendarai mobil miliknya.
Sesampainya di Jalinsum Desa Kota Dalam, Bripka Rahman berhasil menghentikan tersangka dengan cara memepet laju sepeda motor tersangka. Tak lama, massa kemudian datang dan menghakimi kedua tersangka itu. (goes)