Diduga dari anggaran 1 Triliun tersebut ada kebocoran,
sebab program dan pekerjaan yang diajukan ke Kementerian PUPR untuk alokasi
anggaran 1 triliun lebih, berdasarkan rilis dan data yang diterima oleh Awak
Media dimulai dari tahun 2016 hingga 2020 semua program dan pekerjaannya sama.
Hanya berbeda nilai dan besar anggaran Sementara objek
kerja ditengarai besar sama konstan dari tahun 2016 hingga tahun anggaran 2020.
Diduga pengajuan anggaran ke Kementerian PUPR dilakukan copy paste.
Data yang diterima oleh awak media untuk Satker SNVT
Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau-Ciujung-Cidurian Banten pada tahun anggaran
2016 mendapat anggaran sebesar Rp143 miliar. Anggaran pembayaran Rp143 miliar
yang dikucurkan Kementerian PUPR digunakan dalam program pengelolaan sumber
daya air pada satker yang ada di Banten.
Sementara pada tahun anggaran 2017 SNVT Jaringan
Pemanfaatan Air Cidanau-Ciujung-Cidurian Banten kembali mendapat kucuran
keuangan dari Kementerian PUPR membutuhkan Rp89 miliar lebih.
Kucuran keuangan yang berdasarkan pengajuan Satker SNVT
Jaringan Pemanfatan Air Cidanau-Cidurian-Ciujung pun sama, yaitu untuk program
sumber daya air.
Pada tahun 2018 anggaran kembali dikucurkan guna kegiatan
pelaksanaan pemanfaatan air Cidanau-Ciujung-Cidurian sebesar Rp135 miliar
lebih. Di tahun anggaran 2019 sebesar Rp322 miliar lebih, sedangkan untuk tahun
anggaran 2020 Satker SNVT Jaringan Pemanfatan Air Cidanau-Cidurian-Ciujung
mendapat kucuran dana sebesar Rp396 miliar lebih.
Ketua LSM AMOK Banten Tb. Aji Fatullah menerapkan
anggaran di SNVT Implementasi Jaringan Pemanfaatan Air
Cidanau-Ciujung-Cidurian.
Karena menurut Aji, anggaran sebesar itu kegiatannya dari
tahun 2016 hingga 2020 semua sama, hanya berbeda nama tapi berarti sama. Pada
tahun anggaran 2016 hingga tahun anggaran 2020 anggaran triliunan ini hanya
tersisa selama lima tahun sebesar Rp5 juta. Artinya, yang tidak terserap per
tahun sebesar Rp1 juta.
Ketua LSM Amok Banten juga menyetujui anggaran 1 triliun
sangat besar, hampir sama dengan APBD satu kabupaten / kota yang ada di
Indonesia ini.
”Data ini akan kami lakukan di lapangan. Tim kami akan
melakukan investigasi terkait pekerjaan yang ada di SNVT Implementasi Jaringan
Pemanfaatan Air Cidanau-Ciujung-Cidurian. Kita akan kroscek mulai pekerjaan
tahun 2016 hingga tahun 2020 ini, ”tegasnya.
Dijelaskan oleh Aji Fatullah, hasil dari investigasi dan
data yang akan dikaji dan disampaikan ke pihak penegak hukum.
“Kami punya pengalaman terkait kegiatan-kegiatan milik
pemerintah ini. Saya ambil contoh saja ya, pada tahun 2015 jika tidak salah,
ada kegiatan pembangunan gedung di daerah pelosok, ya tidak perlu pembangunan
daerahnya. Dianggarkan pembangunan sebuah gedung Rp6 miliar, dapatkan di
lapangan kita temukan gedung yang memang sudah lama berdiri. Hanya di bangun
lalu saja menjadi dua lantai. "Kami luar biasa di Banten ini, satu
pekerjaan bisa dua kali anggaran," terang Ketua LSM Amok Banten Aji
Fatullah.
Saat hendak di konfirmasi oleh awak media kepada Kuasa
Pengguna Anggaran SNVT Implementasi Jaringan Bantuan Air Cidanau-Ciujung
Cidurian di kantor BBWSC3 di jalan Ustadz Uzeir Yahya Benggala Kota Serang
jumat (29/05/2020).
Seorang satpam mengatakan bahwa pejabat terkait sedang
tidak ada di kantor. "Bapak tidak ada di kantor, biasa kalau hari Jumat
begini langsung sholat Jumat atau ke lapangan dan Pandeglang," terang
Satpam BBWSC3. (adi/red)
Sumber ; SRBNEWS