![]() |
Foto Ilustrasi. |
PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) adalah Pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS) atau anggota masyarakat yang ditugaskan untuk membantu penghulu dalam menghadiri peristiwa nikah. Namun hal ini tidak dilakukan oleh petugas P3N Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Salah seorang petugas P3N berinisial M diduga telah menikahkan seorang perempuan beranak dua yang diketahui statusnya masih bersuami.
Salah seorang warga Kampung Weru RT 004 RW 001, Desa Weru, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Aman mengatakan, dirinya telah mengetahui bahwa Mar (Istri sah Aman-red) menikah lagi di Kampung Bojongkoneng, Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, baru-baru ini,
Menurutnya, perkawinan tersebut tidak sah karena belum ada surat cerai yang sah menurut Agama maupun Negara.
“Diperkirakan bulan Januari 2020 lalu istri saya (Mar-red) minta ijin kerja ke Jakarta dengan alasan mau bantu-bantu suami untuk nafkahi dua orang anaknya, dengan berat hati saya juga mengijinkan istri saya berangkat ke Jakarta. Dua bulan istri saya masih lancar komunikasi via telpon. Namun bulan berikutnya nomor hp-nya kadang aktif, kadang tidak. Keempat bulan sampai bulan ini hp-nya sudah tidak bisa dihubungi. Akhirnya saya dapat informasi dari tetangga, bahwa ada yang sering melihat istri saya lewat ke Pasar Panimbang dengan laki-laki lain. Bahkan dibilang sudah menikah lagi,” tuturnya kepada awak media, Senin, 15 Juni 2020.
“Singkat cerita, saya langsung cek ke Kampung Bojongkoneng, Desa Cipinang, ternyata benar istri saya sudah menikah dengan laki-laki lain. Saya heran, kok penghulu berani menikahkan tanpa adanya surat cerai atau persyaratan yang normal,” ucapnya dengan ada kesal.
Di tempat terpisah, Kepala KUA Kecamatan Angsana, Rowi mengatakan, tidak ada daftar catatan pernikahan atas nama tersebut.
Menurutnya, petugas P3N telah melanggar Pasal 2 Ayat 2 UU No.1 Tahun 1974 tentang pernikahan.
“Saya akan panggil petugas P3N Desa Cipinang, dan akan saya tanya langsung ke beliau. Kalau hal ini betul-betul terjadi, ini harus segera dibubarkan. Karena yang seperti ini sudah mendukung perjinahan, dan saya ga mau kebawa dosanya,” tegasnya. (Yockhie)