MAMUJU, KabarViral79.Com – Sejumlah warga dari beberapa dusun di Kecamatan Tapalang Barat, mendatangi Kantor Ombudsman Sulawesi Barat (Sulbar).
Kedatangan para warga ini meminta tim Ombudsman melakukan monitoring ke Desa mereka, terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa (DD).
Pihak Ombudsman meminta agar tidak menyebutkan nama Desa tersebut, karena warga yang datang hanya melakukan konsultasi belum melapor secara resmi.
“Ini sifatnya masih konsultasi. Akan tetapi jika ingin dipublikasikan tidak mengapa, tapi kami (Ombudsman) belum bisa menyebutkan nama Desanya,” ucap Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sulbar, Muh. Asri kepada awak media, Jumat, 19 Juni 2020.
Dalam konsultasi itu, warga menyampaikan dugaan terjadinya tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh Pemerintah di Desa mereka, dalam penyaluran bantuan sosial karena tidak tepat sasaran.
“Warga yang dianggap sebagai loyalis Kepala Desa, dan dekat secara emosional, semua terdata sebagai penerima BLT, sangat berbeda dengan warga yang dianggap lawan politik lantaran bukan pemilih Pak Desa. Mereka tidak terdata meski sangat layak,” ungkap salah seorang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menerima kedatangan sejumlah masyarakat tersebut, Muhammad Asri mengatakan, saat ini Ombudsman sedang menindaklanjuti sejumlah aduan terkait bantuan sosial (Bansos) bukan hanya dari Kecamatan Tapalang, ada juga dari beberapa kecamatan lain, bahkan dari luar Kabupaten Mamuju.
Asri juga menambahkan, pada hari ini, Jumat 19 Juni 2020, pihaknya menghadirkan sejumlah Camat dan Kepala Desa (Kades) untuk melakukan rapat koordinasi membahas sejumlah persoalan yang terjadi dalam proses penyaluran bantuan sosial selama pandemi Covid-19.
“Hari ini, pihak Dinsos, Camat dan beberapa Kades kita undang hadir untuk melakukan klarifikasi,” ungkap Muh. Asri.
Lanjut Asri, tindaklanjut Ombudsman terkait aduan Bansos, sudah ada beberapa laporan warga yang bisa diselesaikan. Misalnya mereka yang tidak terdata setelah difasilitasi Ombudsman mereka akhirnya terdata dan sudah menerima bantuan dari pemerintah.
Menurut Asri juga, selama masa pandemi Covid-19, masalah bantuan sosial cukup kompleks. Bahkan di Ombudsman sendiri sudah menerima dan menindaklanjuti sekitar 22 laporan, 5 diantaranya aduan tersebut sudah selesai.
“Mencermati sejumlah aduan Bansos, secara umum dugaan Maladministrasinya sama. Masalah data, untuk itu pihak Ombudsman meminta kepada intansi terkait, khususnya Dinas Sosial, Pemerintah Desa dan Kelurahan, senantiasa membangun sinergi dan memperhatikan update data,” tutup Asri. (Shir)