PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Ramainya pemberitaan di beberapa media online tentang dugaan penyalahgunaan wewenang
Ketua RT Desa Cigondang Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang yang melakukan
pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) senilai Rp 50 Ribu hingga Rp 100 Ribu per KPM, Ketua Jurnalis Nasional
Indonesia (JNI) Banten, Andang Suherman ahirnya angkat bicara atas adanya dugaan kasus tersebut.
Menurut Andang yang juga sebagai pemimpin redaksi salah
satu Media Online Perwakilan Propinsi
Banten, dengan danya persoalan dugaan potongan dana KPM dalam BST
yang telah terpublish di media massa, merupakan sebuah informasi pelanggaran
hukum, yang sudah sepatutnya menjadi kajian pihak penegak hukum untuk dilakukan
penyelidikan terhadap kasus tersebut, agar tidak menjadi fitnah dan menimbulkan
polemik di kalangan masyarakat terutama masyarakat seputar Tempat Kejadian
Perkara (TKP).
"Guna menghindari fitnah, dan untuk mengungkap fakta
atas peristiwa itu, kiranya penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Sektor
(Polsek) Labuan segera melakukan penyelidikan atas informasi dari pemberitaan
media," ujar Andang kepada awak media melalui telephon selularnya, Rabu
(10/06/2020).
Andang juga menyesalkan adanya sebuah pemberitaan di
media online yang mengangkat hak jawab oknum RT, dengan dalih klarifikasi yang
menjelaskan bukti hasil musyawarah sebuah pernyataan bermaterai dari KPM.
Hal itu kata Andang, merupakan hak jawab atau klarifikasi
sebuah berita, namun sayangnya dimuat bukan pada media yang sama yang telah
mengangkat berita peristiwa itu, akan tetapi di naikan di media lain.
"Harusnya pernyataan hak jawab berita dimuatnya di
media yang menaikan berita itu lagi, bukan di media lain. Itu etikanya,"
tandasnya
Sementara diketahui dugaan pungutan liar (Pungli) Rt
kepada KPM di Desa Cigondang yang mencuat di media online, dari informasi yang
dihimpun awak media, hal itu berawal dari temuan salah satu anggota LSM Gempita
Cabang Pandeglang, Bajil yang mengabadikan moment terjadinya dugaan pungli dana
Covid-19 melalui video pengakuan warga
KPM.
"Video tersebut yang saya buat itu benar dan bukan
rekayasa atau HOAX, dan apa yang saya lakukan bukan hanya sebagai kontrol
sosial, tetapi saya tidak berharap di wilayah saya ada pungli kepada KPM,
awalnya hanya mengingatkan. Dan saya juga merasa miris ketika melihat pungli di
wilayah saya, mereka (pelaku-red) tidak melihat kondisi masyarakat saat pandemi
seperti ini," Ungkap Bajil saat dikonfirmasi di Kp.Karangsari, Selasa
(9/6/20) Pukul 21.00 WIB. (Yockhie)