-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ketua JNI Banten Desak Polisi Lakukan Penyelidikan Untuk Hindari Fitnah Dugaan Pungli BST di Kecanatan Labuan

By On Rabu, Juni 10, 2020


PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Ramainya pemberitaan di beberapa media online tentang dugaan penyalahgunaan wewenang Ketua RT Desa Cigondang Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang yang melakukan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp 50 Ribu hingga Rp 100 Ribu per KPM, Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, Andang Suherman ahirnya angkat bicara atas adanya dugaan kasus tersebut.


Menurut Andang yang juga sebagai pemimpin redaksi salah satu Media Online  Perwakilan Propinsi Banten, dengan danya persoalan dugaan potongan dana KPM dalam BST yang telah terpublish di media massa, merupakan sebuah informasi pelanggaran hukum, yang sudah sepatutnya menjadi kajian pihak penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, agar tidak menjadi fitnah dan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat terutama masyarakat seputar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Guna menghindari fitnah, dan untuk mengungkap fakta atas peristiwa itu, kiranya penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Sektor (Polsek) Labuan segera melakukan penyelidikan atas informasi dari pemberitaan media," ujar Andang kepada awak media melalui telephon selularnya, Rabu (10/06/2020).

Andang juga menyesalkan adanya sebuah pemberitaan di media online yang mengangkat hak jawab oknum RT, dengan dalih klarifikasi yang menjelaskan bukti hasil musyawarah sebuah pernyataan bermaterai dari KPM.

Hal itu kata Andang, merupakan hak jawab atau klarifikasi sebuah berita, namun sayangnya dimuat bukan pada media yang sama yang telah mengangkat berita peristiwa itu, akan tetapi di naikan di media lain.

"Harusnya pernyataan hak jawab berita dimuatnya di media yang menaikan berita itu lagi, bukan di media lain. Itu etikanya," tandasnya

Sementara diketahui dugaan pungutan liar (Pungli) Rt kepada KPM di Desa Cigondang yang mencuat di media online, dari informasi yang dihimpun awak media, hal itu berawal dari temuan salah satu anggota LSM Gempita Cabang Pandeglang, Bajil yang mengabadikan moment terjadinya dugaan pungli dana Covid-19 melalui  video pengakuan warga KPM.

"Video tersebut yang saya buat itu benar dan bukan rekayasa atau HOAX, dan apa yang saya lakukan bukan hanya sebagai kontrol sosial, tetapi saya tidak berharap di wilayah saya ada pungli kepada KPM, awalnya hanya mengingatkan. Dan saya juga merasa miris ketika melihat pungli di wilayah saya, mereka (pelaku-red) tidak melihat kondisi masyarakat saat pandemi seperti ini," Ungkap Bajil saat dikonfirmasi di Kp.Karangsari, Selasa (9/6/20) Pukul 21.00 WIB. (Yockhie)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »